Tito Minta Pj Gubernur Fokus di Daerah: Jabatan di Pusat Diganti Plt
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan para penjabat (pj) gubernur yang telah dilantik harus fokus dan bertugas di daerah yang dipimpinnya masing-masing selama setahun hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).
Lihat Juga : |
Tito mengatakan jabatan birokrasi yang ditinggalkan sementara oleh lima pj gubernur di pusat itu akan digantikan pelaksana tugas (plt) untuk sementara waktu. Pasalnya, lima nama yang telah dilantik tersebut memiliki jabatan sebagai eselon satu aparatur sipil negara.
Diketahui, Tito telah melantik lima nama sebagai penjabat gubernur di lima Provinsi. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan atubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Dirjen Otonomi Daerah Kemeneagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Kemudian Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Artinya, jabatan Sekda Banten sementara waktu akan dipimpin oleh pelaksana tugas usai Al Muktabar menjabat sebagai Gubernur Banten. Begitu pula dengan jabatan lainnya.
"Jabatan yang ada di pusat nanti diganti plt sementara," ujar Tito.
Di sisi lain, Tito menegaskan, masa jabatan penjabat gubernur hanya selama satu tahun.
"UU yang mengatur itu nanti baru bisa diperpanjang orang yang sama atau diganti orang berbeda," ungkap mantan Kapolri tersebut.
Tito juga mengatakan penjabat gubernur akan dievaluasi selama tiga bulan sekali. Salah satu mekanismenya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui dirinya selaku Mendagri.
"Apakah performance- nya bagus atau tidak. Dalam waktu satu tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka," tutur Tito.
(rzr/kid)