Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera (Sumut) pada Selasa (17/5).
"Benar (hari ini dijemput)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa mobil mewah tersebut akan dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti.
Dalam foto yang diterima CNNIndonesia.com, terlihat mobil Ferrari tersebut didominasi oleh warna hitam dengan corak merah. Terlihat juga dua orang sedang memegang kertas untuk proses serah terima mobil tersebut. Salah satunya berpakaian dinas biru muda.
Menurutnya, hal tersebut juga dilakukan sebagai syarat untuk kelengkapan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi tersebut.
"Sebagai syarat kelengkapan berkas," jelasnya.
Dalam perkara ini, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi afiiator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong.
Selain itu, polisi juga sempat menyita sejumlah aset mewah lain milik Indra Kenz seperti mobil Tesla, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Kemudian, ada beberapa unit rumah di Medan.
Polisi juga menyita tanah yang akan dibangun menjadi rumah mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang.
(mjo/wis)