Menag Bantah Dana Haji Dipakai IKN: Justru Pemerintah Beri Subsidi

CNN Indonesia
Selasa, 17 Mei 2022 13:49 WIB
Menag Yaqut membantah dana haji digunakan untuk biaya pemindahan IKN, ia mengatakan pemerintah justru yang memberi subsidi kepada jemaah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan narasi yang menyatakan dana haji akan digunakan untuk biaya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan berita bohong atau hoaks.

"Tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN, sama sekali tidak benar," kata Yaqut dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Menurut Yaqut, justru pemerintah memberikan subsidi kepada setiap calon jemaah haji asal Indonesia. Menurutnya, hal ini dilakukan agar para jemaah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pergi ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang benar itu melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yang dikeluarkan jemaah ke Tanah Suci agar lebih ringan bagi jemaah itu," tuturnya.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menambahkan, biaya haji sebetulnya mencapai Rp81,7 juta per jemaah. Namun, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp7,5 triliun untuk mensubsidi biaya tersebut.

Sehingga, kata dia, tiap calon jemaah haji hanya mengeluarkan dana sebesar Rp39,9 juta. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR.

"Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami siapkan. Jemaah haji bayar Rp39,9 juta per jemaah," kata Anggito.

Lebih lanjut, menurut dia, saat ini pembiayaan haji untuk tahun 2022 sudah siap dalam bentuk Riyal Saudi dan Rupiah Indonesia.

"Kami siap transfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kemenag," tuturnya.

Sebelumnya, sempat beredar narasi di media sosial yang menyatakan bahwa Menag meminta warga mengikhlaskan dana haji. Hal itu lantaran, pemerintah akan menggunakan dana haji untuk membangun IKN.

Namun, pihak Kemenag langsung membantah hal tersebut. Kemenag menyatakan bahwa Menag Yaqut tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.

(dmi/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER