Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin menjelaskan kliennya kini dalam kondisi hamil, sementara berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Masih dalam proses. Cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya," ujar Abdillah saat ditemui di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Kendati demikian, Abdillah belum mengetahui kapan pelimpahan tersebut dilakukan. Abdillah juga meminta kepada pihak Kejaksaan agar tak melakukan penahanan kepada Dea lantaran dalam kondisi hamil. Saat ini, usia kandungan Dea berumur 23 minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga ke depannya juga lancar itu aja sih dan pihak instansi pemerintahan terkait entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," kata Abdillah.
Ia meminta kelonggaran kepada pihak terkait lantaran Dea tengah mengalami sakit efek awal kehamilan. Sementara Dea harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau kondisi mungkin sementara mual-mual efek dari kehamilan ya ditambah perjalanan Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama. Jadi yang dikeluhkan mungkin capek itu aja kan biasa tuh cewek kalau hamil pinggangnya, punggungnya, mual mual," jelas Abdillah.
Sementara Dea mengaku akan tetap mempertahankan kehamilannya, meski tak membeberkan sosok ayah dari benih yang dikandungnya tersebut.
"Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," tegas Dea.
Sebagai informasi, Dea yang merupakan konten kreator OnlyFans ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Namun, ia tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Nama Dea menjadi perbincangan setelah ditangkap pada Kamis (24/3) malam di Malang, Jawa Timur.
Tak hanya Dea, Komedian Marshel Widianto juga ikut terseret karena membeli konten video Dea OnlyFans. Ia mengklaim beli 76 konten video tersebut untuk konsumsi pribadi.
(pop/isn)