Asosiasi Dosen Kesehatan Nilai Tidak Mungkin PDSI Setara IDI dan PDGI

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2022 07:15 WIB
Ilustrasi. Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI) mengatakan organisasi kedokteran harus tunggal, serupa dengan asosiasi medis dunia (WMA). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI) menilai Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) tidak akan bisa memiliki posisi sebagai organisasi profesi setara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Demikian disampaikan, Ketua ADHKI M Nasser saat dimintai respons soal harapan PDSI yang ingin pemerintah merevisi UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran. Diketahui dalam beleid yang berlaku saat ini menegaskan hanya IDI dan PDGI yang berwenang mengeluarkan rekomendasi Surat Izin Praktik (SIP) dokter.

"Tidak mungkin PDSI setara dengan IDI maupun PDGI, karena PDSI itu tingkatannya organisasi massa, bukan organisasi profesi. Kalau semua masuk di UU, 'Ikatan Dokter Pesepeda' bisa masuk, 'Ikatan Dokter Cianjur' masuk. UU model apa kalau begitu," kata Nasser saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/5).

Meskipun demikian, Nasser sependapat dengan PDSI agar UU Praktik Kedokteran direvisi. Ia menyebut, UU tersebut telah berusia 13 tahun sehingga banyak perubahan yang terjadi dari bidang pelayanan kesehatan dan mutu kualitas yang perlu dilengkapi dalam beleid itu.

"ADHKI minimal mengajukan 21 muatan yang perlu ditambahkan dan diubah dalam UU Praktik Kedokteran. Hampir semuanya menyangkut dengan peningkatan mutu dan kualitas layanan medis," imbuhnya.

Nasser tetap mengingatkan agar organisasi kedokteran harus tunggal, serupa dengan Asosiasi Medis Dunia (WMA). Menurutnya, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi kedokteran.

Dirinya menilai jika ada lebih dari satu organisasi kedokteran, hal tersebut akan memicu kebingungan soal standar yang diberikan kepada masyarakat.

"Karena menyangkut hubungan dengan keselamatan dengan kesehatan pasien, sehingga kalau ada dua standar, maka akan ada standar yang dibelok-belokkan," ujar Nasser.

(khr/kid)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Lagi Dokter Lakukan Kekerasan Seksual

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK