Kemenkes Saran Tetap Gunakan Masker Hindari Penyebaran Hepatitis Akut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mochammad Syahril meminta masyarakat untuk tetap waspada meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melonggarkan aturan penggunaan masker di Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan kemungkinan virus hepatitis akut yang menyebar lewat saluran pernapasan.
Syahril menilai masih banyak aspek yang belum diketahui terkait kasus hepatitis akut ini sehingga dibutuhkan kehati-hatian dari masyarakat jika ingin melepas masker di tempat umum.
"Walaupun kemarin sudah diumumkan oleh Presiden, maka tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami, apalagi dengan ada hepatitis ini yang semuanya belum diketahui," ungkap Syahril dalam konferensi pers Selasa (17/5).
Ia juga menegaskan aktivitas yang melibatkan kerumunan tetap diwajibkan memakai masker. Terutama saat berada di transportasi umum dan fasilitas umum.
Saat ini Syahril mengatakan total kasus hepatitis akut misterius di Indonesia berjumlah 14 kasus. Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kasus berstatus pending dan satu berstatus probable.
"Per tanggal 17 Mei kemarin jadi kita ada 14 kasus. Ada pengurangan kasus di probable, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, sepsis bakteri sehingga dia dikeluarkan," kata Syahril dalam keterangan pers, Rabu (18/5).
Sebelumnya Kemenkes mencatat ada 18 kasus hepatitis misterius di Indonesia.
Namun, Syahril menegaskan sampai saat ini belum ada kasus yang secara resmi berstatus terkonfirmasi. Ia mengatakan, Indonesia dan negara-negara dunia lain masih menunggu keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ia pun menuturkan hingga saat ini Kemenkes belum dapat mendeteksi penyebab penyakit yang diduga hepatitis akut misterius itu.
"Belum ditemukan patogen yang spesifik. Dan di luar negeri pun belum menyebutkan patogen apa yang menjadi penyebab," kata Syahril.