Kejagung Usut Suap dan Gratifikasi Lin Che Wei di Kasus CPO

CNN Indonesia
Kamis, 19 Mei 2022 06:04 WIB
Tersangka baru kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO), Lin Che Wei. (Arsip Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami aliran suap ataupun gratifikasi kepada Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Lin merupakan pihak swasta yang diduga sebagai penghubung perusahaan sawit untuk mendapat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Sampai saat ini masih ditelusuri tentang gratifikasi atau ada pasal suapnya masih ditelusuri oleh penyidik," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (18/5).

Febrie menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri transaksi keuangan Lin dan tersangka dalam kasus ini.

Menurutnya, penyidik pun telah menemukan sejumlah barang bukti elektronik yang dapat diusut lebih lanjut dalam kasus ini.

"Biasanya kan berapa bulan, mudah-mudahan dalam waktu dekat teman-teman (penyidik) bisa ungkap. Yang jelas kan ini nilainya cukup besar, ada nilai komersil. Akan didalami bagi-baginya ke siapa saja," ujarnya.

Penyidik, kata Febrie, tengah berkonsentrasi untuk merampungkan pemberkasan terhadap para tersangka yang telah dijerat, sehingga perkara dapat segera disidangkan.

Kejaksaan pun bakal menelusuri lebih lanjut pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam skandal korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng beberapa hari bulang terakhir tersebut.

"Rapat-rapat yang dilakukan, ketika dia rapat pakai zoom meeting siapa saja yang masuk di link itu. Itu lagi dibuka, siapa saja dan sampai sejauh mana perannya. Mungkin ada yang masuk ke link itu, mungkin hanya sebagai peserta aktif," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini penyidik juga menetapkan total lima tersangka. Selain Lin Che Wei, tersangka utama yang dijerat ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain itu terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret dalam kasus dugaan korupsi ini.

Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

(mjo/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK