Distan Serang Temukan Dua Sapi untuk Kurban Positif PMK
Dua ekor sapi di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ternak itu itu berasal dari Jawa Tengah yang akan dipasarkan untuk hewan kurban di wilayah tersebut.
"Yang positif itu dari Kecamatan Baros, ternaknya didatangkan dari daerah Jawa Tengah. Jadi sekarang sudah masuk daerah yang terjangkiti PMK," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Selasa (24/5).
Setelah temuan tersebut, kata Zaldi, dua sapi itu dipisahkan dari hewan lain agar tak menularkan penyakitnya. Sejauh ini, Pemkab Serang belum berpikir memotong sapi itu karena membuat peternak merugi.
Oleh karena itu, langkah yang saat ini dilakukan adalah isolasi dan pengobatan dengan harapan bisa sembuh.
"Sementara kita isolasi, kalau pun dikhawatirkan dampaknya lebih luas ya dipotong. Dari sisi peternak harus kita sosialisasi, jangan sampai dipotong nanti minta ganti rugi ke pemda," terangnya.
Selain itu, Pemkab Serang sudah menggelar rapat bersama TNI dan Polri untuk menyikapi penyakit PMK pada hewan ternak, terutama yang akan dijual saat Iduladha 2022.
Mereka berharap penyakit tersebut tidak menyebabkan kelangkaan hewan kurban di masyarakat.
Pemerintah melarang masuknya hewan domba asal Garut, Tasikmalaya, Banjar, Sumedang dan Subang. Kemudian untuk sapi, mereka melayang kedatangan hewan ternak asal Rembang, Mojokerto, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Tulang Bawang dan Aceh.
"Itu enggak boleh. Jadi setiap ada Surat Keterangan Produk Hewan (SKPH) masuk kesini itu disuruh pulang, sebenarnya seperti itu. Jadi jangan sampai tindakan sangat ekstrim, ketersediaan hewan kurban tidak ada disini," ujar Zaldi.
Pengawasan hewan ternak dan produk daging di Kabupaten Serang dilakukan pemerintah desa, kecamatan, koramil, maupun polsek.
Begitupun kedatangan hewan ternak asal daerah pandemi PMK akan di awasi secara ketat kesehatannya, guna mengantisipasi hewan kurban terjangkit penyakit kuku dan mulut.
"Kalau yang tidak berizin atau rumahan sebenarnya agak sulit kita pantau, makanya kita minta peran desa, kecamatan untuk melaporkan jika ada pergerakan daging atau hewannya," jelasnya.
Lihat Juga : |