Penjabat Bupati Seram Bagian Barat,Maluku, Brigjen TNI Andi Chandra As'udidin menyanggah terkait pernyataan kontra atas pelantikan dirinya sebagai penjabat kepala daerah.
"Oh, tidak ada pro dan kontra soal Pj Bupati Seram Barat," klaim Chandra saat memberi keterangan kepada wartawan usai dilantik jadi penjabat bupati di Alun-alun Lapangan Merdeka, Ambon, Maluku, Rabu (24/5).
Ia bilang yang paling utama setelah mengemban tugas sebagai penjabat Bupati Seram Barat akan fokus untuk memetakan persoalan di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, apabila tidak ada persoalan maka ia akan melanjutkan program kerja yang ditinggalkan Bupati Yustinus Akerina yang berakhir masa jabatan 2017-2022.
Untuk itu, kata Chandra, terkait dengan penunjukannya sebagai Pj Bupati Seram Barat sudah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan surat perintah dan kewenangan Kemendagri.
"Jadi selama bertugas saya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku penjabat di Seram Barat,"ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perludem, Kode Inisiatif, Pusako Andalas, dan Puskapol UI meminta Kemendagri membatalkan penunjukan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.
Koordinator Harian Kode Inisiatif Ihsan Maulana menjelaskan bahwa Chandra masih berstatus TNI aktif sampai saat ini. Karenanya, penunjukannya sebagai penjabat kepala daerah dianggap bertentangan dengan undang-undang 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Kemarin Gubernur Maluku Murad Ismail telah melantik empat penjabat kepala daerah salah satu di antaranya Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'udidin.
Tak hanya Chandra, Murad juga melantik penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang sebelumnya Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, penjabat Bupati Pulau Buru Djalaludin Salampessy yang sebelumnya Kepala Badan pendapatan Daerah Provinsi Maluku.
Kemudian penjabat Kepulauan Tanimbar Daniel Indey, yang sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku.
"Dengan resmi saya melantik saudara Andi Chandra As'udidin sebagai penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, saudara penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, saudara Djalaludin Salampeesy sebagai penjabat (Pj) Bupati Buru dan saudara Daniel Indey sebagai penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar," ucap Murad, Rabu petang.
Pelantikan penjabat kepala daerah kabupaten/kota itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2017-2022, Richard Louhenapessy - Syarif Hadler.
Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat periode 2017-2022, Yustinus Akerina. Bupati dan Wakil Bupati Pulau Buru, Ramli Ibrahim Umasugi - Amustapa Besan dan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Fetrus Fatlolon - Agustinus Utuwaly.
Gubernur menuturkan pelantikan para penjabat saat ini merupakan tahaoa pemerintah pusat dalam rangka menghadirkan Pilkad nasional 2024.
Murad mengatakan tugas penting penjabat bupati dan wali kota sebagai keputusan menteri tentang pengangkatan bupati dan wali kota adalah hal utama yang harus diprioritaskan. Sebagai Gubernhr Maluku, Murad menyatakan akan melakukan pengawasan ketat per tiga bulan.
"Saudara - saudara bupati dan wali kota setiap tiga bulan saudara - saudara akan melaporkan tugas sebagai bahan evaluasi kinerja," ucapnya.
Untuk itu, kata Murad, empat penjabat bupati dan wali kota segera menyiapkan langkah-langkah sebagai konsolidasi birokrasi sehingga tercipta birokrasi yang tak berkotak-kotak.
Di tengah sambutan, Murad meminta empat penjabat Bupati dan Wali Kota bertugas di daerah masing-masing segera melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit program pembangunan dan keuangan daerah 2022.