Dewas KPK Minta Klarifikasi Lili Pintauli soal Tiket MotoGP Mandalika

CNN Indonesia
Senin, 30 Mei 2022 13:45 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait laporan dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika, Senin (30/5) ini. Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait laporan dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika, Senin (30/5) ini.

"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami. Tapi, [Lili Pintauli Siregar] sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Kantornya, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewas juga turut meminta klarifikasi ajudan Lili yang bernama Oktavia Dita Sari. Belum diketahui detail materi yang akan digali Dewas KPK melalui klarifikasi ini.

"Masih banyak lagi yang diperiksa," ucap Tumpak.

Dewas diketahui masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memutuskan apakah laporan dugaan pelanggaran kode etik Lili cukup bukti untuk disidangkan.

Dalam prosesnya, Dewas sudah mengklarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya ialah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beserta jajarannya. Saat itu, Dewas mendalami pihak-pihak penerima dugaan gratifikasi tersebut.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Sumber CNNIndonesia.com menuturkan Dewas telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.

Terkait laporan ini, Lili belum memberikan respons pembelaan. Nomor telepon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi hingga berita ini ditulis.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK