Penembak Dua Warga Aceh Besar Diringkus Polisi
Lima pelaku penembak dua warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh hingga tewas ditangkap polisi di sejumlah lokasi berbeda.
"Lima orang sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Senin (30/5).
Mereka yang ditangkap antara lain TM, berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik.
Kemudian DW selaku informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD dan MY, yang menjadi eksekutor lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Winardy, motif penembakan tersebut karena dendam. Namun, penyidik masih mendalami motif lain di balik peristiwa tersebut.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu," ujarnya.
Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.
"Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, ini murni kriminal," ujarnya.
Di lokasi penangkapan polisi juga menemukan barang bukti berupa selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Selongsong peluru yang ditemukan akan dibawa ke laboratorium forensik untuk menentukan jenis senjata yang digunakan.
Sebelumnya, dua warga Aceh Besar bernama Maimun (38) dan Ridwan (38) ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Kamis malam (12/5). Keduanya tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat tembakan itu.
Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.
Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, keduanya meninggal dunia.
(dra/fra)