Rektor Ibnu Chaldun Diperiksa Terkait Laporan Terhadap Yusuf Henuk

CNN Indonesia
Selasa, 31 Mei 2022 14:48 WIB
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar diperiksa terkait laporannya terhadap Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk (YLH) soal dugaan pencemaran nama baik, Selasa (31/5).

Diketahui, Musni bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadi saya terima kasih sudah di-follow up laporan kita dan kita lapor ini karena kita merasa, khususnya saya dan sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun, dan seluruh civitas akademika merasa sangat dirugikan," tutur Musni kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Musni, Husein Marasabessy menyampaikan pihaknya turut membawa sejumlah bukti tambahan dalam pemeriksaan ini.

Kendati demikian, Husein belum mau membeberkan secara detail barang bukti apa saja yang akan diserahkan kepada penyidik. Salah satunya, tangkapan layar dari akun Twitter milik terlapor.

"Kita sudah print out hasil twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out, ditambah keterangan saksi-saksi yang kita sudah kita siapkan juga," tuturnya.

Diketahui, Musni Umar melaporkan balik Yusuf Leonard Henuk setelah dirinya lebih dulu dipolisikan terkait dugaan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah.

Laporan Musni itu teregister dengan nomor Nomor LP/B/1691/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 1 April 2022.

Yusuf dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Sebelumnya, Musni juga telah diperiksa terkait laporan yang dilayangkan oleh Yusuf soal dugaan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah pada Senin (28/3).

Dalam kesempatan itu, Musni membantah semua tuduhan pelapor atas dirinya, termasuk soal gelar profesor yang disandangnya saat ini.

Kendati demikian, Musni mengakui bahwa gelar profesornya tidak tercatat. Meskipun demikian, Musni menegaskan bahwa tidak tercatat itu bukan berarti gadungan.

Bahkan, Musni menyebut bahwa gelar profesor diperolehnya dari Universitas Ibnu Chaldun dan dari Asia University, Malaysia.

"Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri, tapi bukan berarti dia itu gadungan," ujarnya.

(dis/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK