KPK Tambah 28 Personel Penindakan dari Polri dan Internal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 28 personel untuk Kedeputian Penindakan yang berasal dari institusi Polri dan pegawai internal lembaga antirasuah itu sendiri.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5).
Ali mengatakan nantinya seluruh personel tersebut akan ditempatkan pada Direktorat Penyelidikan dan Direktorat Penyidikan KPK. Mereka akan resmi bekerja pada divisi tersebut usai menjalani pelantikan yang dijadwalkan pada Selasa siang ini.
Lihat Juga : |
Lebih lanjut, Ali menyebutkan seluruh personel baru itu sudah menjalani pelatihan sebagai penyidik dan penyelidik di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.
"Pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan," ucapnya.
Ali berharap penambahan personel tersebut akan memperkuat KPK dalam melakukan kegiatan pemberantasan korupsi di bidang penindakan.
Sebelumnya, pada Februari 2022, KPK tercatat telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK.
(tfq/tsa)