KPK: Rompi Biru Inisiatif dan Pengadaan PLN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan rompi biru penangkal korupsi merupakan inisiatif dan pengadaan PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero).
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (2/6).
Ipi berujar pihaknya bekerja sama dengan PT PLN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bagi para pelaku usaha, yang diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah, pada Selasa (31/5) lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta Bimtek tersebut. Penyematan itu, terang Ipi, sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi di tubuh PLN.
Pada rompi tersebut tertulis slogan 'Berani Jujur Hebat' yang disandingkan dengan logo PLN sebagai sarana kampanye antikorupsi.
"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi," tutur Ipi.
Lihat Juga : |
KPK, lanjut Ipi, menyambut baik komitmen PLN tersebut karena selaras dengan strategi dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui Trisula pemberantasan korupsi (pendidikan, pencegahan, dan penindakan).
"KPK berharap para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," ucap Ipi.
(ryn/bmw)