PPNI: Nakes Cubit Pipi Bayi Pakai Masker di RS Lampung Bukan Perawat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memastikan seorang perempuan dengan seragam bersama bayi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Santa Anna Kota Bandar Lampung yang sempat viral usai konten video miliknya baru-baru ini bukanlah seorang perawat.
Konten video viral itu menampilkan perempuan berseragam RSIA Santa Anna itu mencubit dan menempelkan masker pada pipi bayi. Aksi perempuan itu kemudian mendapat kecaman dari sejumlah warganet sejak Kamis (2/6) kemarin.
"Setelah ditelusuri PPNI daerah tersebut, dan sedang bertemu dengan pihak rumah sakit. Menurut informasinya, dia bukan perawat dan sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit tersebut," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadilah kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/6).
Harif menyatakan perempuan itu saat ini tidak terdaftar sebagai anggota PPNI dalam sistem database mereka. Namun demikian, ia mengaku belum mendapatkan kelanjutan informasi apakah RS akan mengambil tindakan dan sanksi terhadap sosok perempuan tersebut.
Harif sekaligus memastikan PPNI tidak bisa memberikan sanksi langsung apabila bukan kepada anggota. Ia juga menjelaskan bahwa PPNI memiliki kode etik dan pedoman perilaku dengan tingkatan sanksi paling berat dalam pelanggaran kode etik adalah pencabutan status keanggotaan.
"Kami tidak mendapatkan informasi lebih lanjut terkait tindakan rumah sakit," ujarnya.
Manajemen RSIA Santa Anna Kota Bandar Lampung juga telah buka suara soal konten video viral tersebut. Klarifikasi yang juga berisikan permintaan maaf itu disampaikan manajemen RSIA Santa Anna melalui unggahan di akun instagram resmi mereka (@santanna_rsia) Kamis (2/6).
RSIA Santa Anna membenarkan bahwa video tersebut diambil di RSIA Santa Anna. Namun demikian mereka mengklaim pembuatan video itu tanpa sepengetahuan pimpinan atau petugas yang berwenang.
RSIA kemudian menyebut video tersebut dibuat dan diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, RSIA Santa Anna memastikan pihaknya selalu mengedepankan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna.