Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantono Bicara Manfaat Aplikasi JRcare

Advertorial | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2022 20:00 WIB
PT Jasa Raharja meluncurkan aplikasi 'JRcare'.
Foto: dok. Jasa Raharja
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja meluncurkan aplikasi 'JRcare'. Nantinya, aplikasi hasil kolaborasi Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika ini akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), agar santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan terdapat 4 modul yang tersedia di aplikasi JRCare. Modul satu merupakan master katalog yang berisi formula obat dan alat kesehatan, serta standar biaya dokter dan jasa perawatan. Sementara modul dua (prinsipal) yang berisi jenis obat dan alat kesehatan, harga standar maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco pembelian rumah sakit.

"Untuk modul ketiga ini berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar obat dan alat kesehatan, serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. Kemudian yang terakhir modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien," ujar Rivan.

Menurutnya, penerapan JRcare akan membawa banyak manfaat, baik bagi korban laka lantas, rumah sakit, maupun pihak Jasa Raharja sebagai pemberi santunan. Dikatakan Rivan, JRcare memberi kemudahan bagi korban dalam memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit agar proses penyembuhan lebih maksimal, serta optimalisasi biaya perawatan.

Sedangkan bagi rumah sakit, penerapan JRcare akan membantu pengadaan produk, memberikan kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.

"Sementara bagi Jasa Raharja, manfaatnya dapat mempercepat penyelesaian biaya rawatan ke RS, sehingga meningkatkan service level penanganan dan klaim korban laka lantas. Dan juga menjadi standar minimal pelayanan rumah sakit, seperti pemberian obat, pemakaian alat kesehatan, jasa dokter, jasa perawatan dan kamar, serta biaya administrasi," terang Rivan.

Rivan menjelaskan penggunaan JRcare ini rencananya akan mulai diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh Indonesia secara bertahap pada 1 Juli 2022 mendatang. Adapun soft launching-nya telah dilakukan di kantor Kementerian BUMN Jakarta Pusat pada Kamis (2/6) kemarin.

Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain mendukung pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari upaya transformasi bisnis Jasa Raharja. Dengan harapan dapat semakin memperkuat sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control (GRC).

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER