Polisi Ringkus Sejoli Pembunuhan Pria di Cipondoh Tangerang

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jun 2022 01:11 WIB
Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan antara tersangka dengan korban.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang laki-laki bernama Bayu Samudra (19) yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang bernama Fachrul Ramadhan alias FR (21) dan Dea Febriani alias DF (18).

"Tersangka FR laki-laki berperan sebagai eksekutor dan mengatur strategi. Kedua DF perempuan berperan pembantu eksekutor," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menjelaskan kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan antara tersangka dengan korban. Sebab, korban merupakan mantan pacar dari DF, sedangkan FR selaku eksekutor merupakan kekasih baru dari DF.

Kepada penyidik, DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut lantaran sakit hati dan cemburu kepada korban. Pasalnya FR merasa tidak terima karena korban masih terus mengajak DF untuk berhubungan badan meskipun sudah putus.

"Terkait dengan kasus ini motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," jelasnya.

FR yang merasa kesal kemudian meminta DF agar menghubungi dan memancing korban untuk bertemu. Korban yang setuju lantas menemui DF di perumahan Fortune Ciledug, Kota Tangerang.

Setelahnya, korban diarahkan menuju Jalan Puri 11, arah masuk Gerbang Tol Tangerang, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang. Pada saat itu, kata Zulpan, tersangka FR sudah menunggu kehadiran korban untuk melakukan rencana pembunuhannya.

"Pada saat tersangka FR dan korban bertemu, tersangka DF kabur menggunakan motor milik tersangka FR," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, FR pertama kali menyemprotkan cairan carbon cleaner ke arah muka korban. Ketika korban sedang membersihkan mukanya, FR lantas memukulkan martil ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali.

Setelah korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, FR lantas mendorong korban jatuh ke semak-semak di pinggir Tol Tangerang. Pelaku juga menyayat wajah dan tenggorokan dari korban.

"Setelah itu FR langsung mengambil satu unit HP warna hitam milik korban di kantong jaket. Kemudian FR melarikan diri menggunakan sepeda motor yang digunakan oleh korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, polisi menemukan sesosok mayat tanpa identitas di pinggir tol di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (1/6).

Dari foto yang beredar, jasad tersebut ditemukan dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya. Jasad tersebut ditemukan di rerumputan pinggir jalan tol.

"Kita terima informasi dari sekuriti dari perumahan Puri 11 Karang Tengah telah ditemukan seorang laki-laki tidak dikenal. Karena tanpa identitas, (ditemukan) di pinggir jalan menuju arah Tol Merak," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).

(tfq/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER