Ketua Pemuda Bravo-5 Akan Lapor Balik di Kasus Pemukulan Pelat RFH

CNN Indonesia
Minggu, 05 Jun 2022 19:15 WIB
Ilustrasi. (Istockphoto/stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Pemuda Pejuang Bravo-5, Ali Fanser Marasabessy (AFM) bakal melaporkan balik JF, yang menjadi korban pemukulan oleh pengemudi mobil berpelat RFH, FM.

Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo-5, Ahmad Zazali mengklaim bahwa dalam peristiwa itu Ali justru dipukul lebih dulu oleh JF.

"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Ahmad menerangkan bahwa peristiwa bermula saat JF lebih dulu mengacungkan jari tengahnya ketika mobilnya didahului oleh kendaraan Ali.

Setelahnya, mobil Ali menghentikan mobil JF untuk menanyakan maksud dari acungan jari tengah tersebut. Namun, saat itu JF dengan nada tinggi terlihat marah dan menantang.

"Lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian," ucap Ahmad.

"Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," imbuhnya.

Atas dasar itu, Ali bersama pengecaranya pun membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap JF pada Minggu (5/6) hari ini.

"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga berharap agar kepolisian dalam mengedepankan upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.

"Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," tuturnya.

Aksi pemukulan itu diketahui terjadi di ruas jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6) kemarin sekitar 12.40 WIB.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan FM selaku pengemudi mobil berpelat RFH itu sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi.

(dis/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK