Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut ada tiga laporan polisi (LP) terkait peristiwa penganiayaan yang menimpa putra Komisaris Utama Bank Jatim, yakni Bryan Yoga Kusuma di Holywings Yogyakarta, Sleman.
Kata Yuli, ketiga LP ini dibuat di Polres Sleman. Pertama, laporan yang dibuat dengan Bryan sebagai terlapor dan kedua, laporan dengan C sebagai terlapornya yang dibuat oleh Polres Sleman.
Sementara C sendiri disebut sebagai pihak yang bertikai dengan Bryan di Holywings, Jumat (3/6) malam lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dengan korbannya Bryan adalah LP model A, karena itu untuk percepatan penyelesaian (kasus) supaya menjadi lebih terang dan itu sebagai bentuk responsif Polri karena si Bryan juga masih dalam kondisi sakit," katanya di kantornya, Mapolda DIY, Sleman, Senin (6/6).
Lalu, laporan ketiga yakni LP terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa Bryan saat hendak kabur dari Polres Sleman, Sabtu (4/6) dini hari. Akibat kejadian ini sendiri, Bryan belum bisa dimintai keterangan karena masih ditangani secara medis.
"Kecelakaannya di depan Polres, di jalan. Nanti yang menjelaskan Polres Sleman," kata Yuli.
"Luka-lukanya cukup serius, kalau kita lihat video kecelakaannya agak mengerikan," sambung dia.
Terpisah, Anung Prajotho selaku paman Bryan membenarkan bahwa pihak keluarga diwakili pengacara telah membuat laporan polisi terkait peristiwa penganiayaan ini.
Dari pihak keluarga, kata Anung, rencananya juga akan menyampaikan pernyataannya terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Bryan ini.
Anung menambahkan, korban yang tak lain merupakan putra dari Komisaris Utama Bank Jatim, Suprajarto itu kini masih dalam penanganan rumah sakit. Ia telah dipindah dari RSUD Sleman.
"Iya mas, Bryan putra Pak Suprajarto. Sekarang di RS Bethesda. Saya belum lihat kondisi kesehatan saat ini," kata Anung via Whatsapp, Senin.
Menurut Anung, sosok korban ini sudah tiga tahun terakhir berdomisili di DIY karena kepentingannya.
"Sudah sekitar tiga tahun di Jogja, karena sedang bikin tempat destinasi wisata di wilayah Sleman dan Gunungkidul," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pengunjung Holywings Yogyakarta bernama Bryan Yoga Kusuma disebut jadi korban penganiayaan sekelompok orang, Jumat (3/6) malam.
Berdasarkan keterangan tertulis dari pihak keluarga, Bryan pada pukul 23.30 WIB disebut diprovokasi oleh seseorang berinisial C dan berujung perkelahian di depan parkiran Holywings.
Dalam keterangan tersebut dituliskan, C memanggil rekannya berinisial L yang lantas mengumpulkan seluruh petugas keamanan, preman, dan tukang parkir. Dikatakan pula keterlibatan sosok diduga oknum polisi saat terjadinya penganiayaan.
Keterangan tersebut menuliskan jika Bryan dan rekannya Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah mereka bersama C dan L di Polres Sleman.
Akan tetapi, di Polres Sleman dikatakan Bryan dan Albert kembali dianiaya meski telah meminta pertolongan dari petugas yang berada di sana.
Sementara Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menyebut Bryan sempat tertabrak mobil saat mencoba kabur dari Mapolres Sleman.
Belakangan, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanta menyebut dua anggota Sat Reskrim Polres Sleman berinisial AR dan LV akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) karena dugaan pelanggaran yang mereka lakukan terkait penganiayaan di Holywings ini.
(kum/isn)