Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur 15 Menit Usai Dilantik

CNN Indonesia
Senin, 06 Jun 2022 19:45 WIB
Kemendagri menyerahkan urusan pengunduruan diri Pj Bupati Banggai Kepulauan itu ke pemerintah provinsi.
Ilustrasi pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memproses pengunduran diri Dahri Saleh sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan. Dahri mengundurkan diri 15 menit usai pelantikan.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi pengunduran diri Dahri hingga saat ini.

"Jika yang bersangkutan mengundurkan diri, tentu akan diproses sesuai aturan," kata Benni melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benni mengatakan Kemendagri menunjuk Dahri sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan atas usulan Gubernur Sulawesi Tengah. Pelantikan Dahri pun dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir, Senin (30/5).

Kemendagri tetap akan memproses pengunduran diri Dahri. Benni mengatakan Kemendagri menyerahkan persoalan itu ke pemerintah provinsi.

"Kemendagri menyerahkan dan mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara internal," tuturnya.

Benni memastikan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak terganggu. Ia menegaskan Kemendagri memantau kondisi di daerah tersebut.

"Untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, Kemendagri tetap melakukan pemantauan atas perkembangan penyelesaian permasalahan ini," ucapnya.

Kemendagri menunjuk Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan. Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Usai pelantikan pada 30 Mei, Dahri langsung kembali ke ruangan wakil gubernur. Dia menyerahkan surat pengunduran diri 15 menit usai pelantikan.

(tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER