Kronologi Pemukulan di Holywings Yogyakarta Versi Korban

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2022 08:44 WIB
Ilustrasi. (Istockphoto/burakkarademir)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Bryan Yoga Kusuma, putra Komisaris Utama Bank Jatim membeberkan insiden dugaan penganiayaan yang dialaminya di Holywings Yogyakarta, Sleman, Sabtu (4/5) dini hari lalu.

Pengacara Bryan, Duke Arie Widagdo menunjukkan video berdurasi pendek yang menampilkan kesaksian kliennya saat dianiaya di parkiran Holywings.

Dalam video tersebut, Bryan bersaksi dirinya dikeroyok sekitar 20 orang.

"Yang beberapa di antaranya merupakan anggota polisi. Saya dipukuli, dijatuhkan dan dibenturkan ke aspal hingga babak belur," kata dia.

Setelah insiden itu, Bryan lantas dibawa ke Mapolres Sleman. Di sana, ia menceritakan kembali sebagai korban kekerasan fisik.

"Ironisnya dikeroyok oleh orang-orang yang ada di sana [Polres Sleman] semua. Dalam kondisi sadar saya mencoba melarikan diri, keluar dari Polres untuk mencari pertolongan," ucapnya.

Sementara itu, Arie menambahkan bahwa saat Bryan mencoba melarikan diri dari Polres Sleman, kliennya itu tertabrak mobil yang sedang melintas.

"Bryan ini lari minta pertolongan, bukan melarikan diri seolah-olah dia melakukan kejahatan. Tapi lari minta pertolongan, karena ada pemukulan, penganiayaan itu, makanya badannya atau mukanya ada yang lebam," kata Arie di salah satu cafe, daerah Kotabaru, Kota Yogyakarta, Senin (6/6).

"Karena melompat pagar, tiba-tiba mungkin dia sudah tidak lihat kanan kiri, dia ditabrak dan sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan yang saya dapat dari saksi-saksi dan Bryan sendiri," kata Arie.

Akibat dari serangkaian peristiwa ini, kata Arie, Bryan menderita luka robek serta memar di sekujur tubuh. Dari muka, badan, hingga kaki.

Pemicu Pertikaian

Arie pun membeberkan awal mula pertikaian Bryan dengan sosok berinisial C atau KN yang lantas memicu penganiayaan terhadap kliennya.

Kata Arie, Bryan dan C ini saling kenal. Keduanya merupakan sahabat lama yang kebetulan hari itu bertemu di Holywings.

Awal pertemuan mereka di Holywings biasa saja. Menurut Arie, Bryan kala itu lantas sibuk dengan urusan bisnisnya bersama sejumlah rekan kerjanya, namun C malah ikut nimbrung.

"KN (C) ini datang. Dia (C) dikasih tahu, jangan ikut dulu karena ini ada pembahasan pekerjaan. Nah, menurut klien saya dia merasa tersinggung. Di situlah awal mula terjadinya perselisihan. Kemudian ada provokasi dari KN, kemudian mereka keluar, diselesaikanlah di luar (parkiran) katanya," ucap Arie.

Arie, mewakili keluarga korban berharap kasus ini bisa diusut secara terbuka seadil-adilnya. Pihaknya juga meminta kasus bisa ditarik ke Polda DIY, menimbang adanya dugaan keterlibatan dua anggota Satreskrim Polres Sleman dalam kasus ini.

Polres Sleman sendiri telah membuat laporan model A terkait kasus ini. Sementara C atau KN juga telah melaporkan Bryan ke polisi.

Sedangkan dua anggota Satreskrim Polres Sleman berpangkat perwira yang masing-masing berinisial AR dan LV dalam waktu dekat akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Keduanya diduga melanggar kode etik profesi berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda DIY terhadap 17 saksi dan gelar perkara terkait peristiwa penganiayaan di Holywings.

(kum/pmg)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Viral Aksi Pemukulan di Jalan Tol

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK