Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
"Tim penyidik, Senin (6/6), telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6).
Upaya paksa itu dilakukan di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ucap Ali.
Seluruh bukti tersebut akan dianalisis KPK untuk kemudian disita serta dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka.
Ali mengharapkan dukungan masyarakat jika mempunyai informasi seputar kasus yang sedang diusut agar disampaikan ke KPK. Lebih lanjut, ia meminta kepada semua pihak terkait dengan perkara untuk bersikap kooperatif.
"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," katanya.