Petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah ditangkap polisi dari daerah Lampung.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Abdul tiba sekitar pukul 16.15 WIB.
Ia tampak mengenakan baju gamis warna hijau, sarung warna cokelat, serta peci warna putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul tampak dikawal sejumlah anggota polisi dan dibawa masuk langsung ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyatakan Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Dedi belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus yang menjerat Abdul sebagai tersangka. Ia hanya memastikan penangkapan yang dilakukan terhadap Baraja tidak terkait tindak pidana terorisme.
"Ya memang untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya, kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja) dari Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada wartawan.
Dedi menyebut sejauh ini ada tiga pasal yang berpotensi disangkakan terhadap Baraja. Yakni, terkait Undang-undang (UU) Ormas, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU nomor 1 Tahun 1946.