Bali Klaim Penuhi Syarat Endemi, Satgas Tunggu WHO Cabut Pandemi

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2022 06:38 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan status transisi dari pandemi ke endemi merupakan kewenangan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ilustrasi Bali. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan status transisi dari pandemi ke endemi merupakan kewenangan Badan Kesehatan Dunia (WHO). (Istockphoto/Kum Seong Wan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan status transisi dari pandemi ke endemi merupakan kewenangan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Hingga saat ini, belum ada negara terjangkit Covid-19 yang berganti status endemi kendati tren penurunan kasus terus terjadi, termasuk di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan WHO dalam menilai kondisi perkembangan Covid-19 dan segera menetapkan status endemi Covid-19 secara global.

Hal itu juga Wiku sampaikan guna merespons pernyataan Dinas Kesehatan Bali yang baru-baru ini mengklaim sudah memenuhi lima kondisi menuju endemi Covid-19 yang sebelumnya disyaratkan oleh WHO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentang pandemi-endemi, seperti yang sering saya sampaikan bahwa yang menentukan pandemi berakhir adalah WHO," kata Wiku kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/6) malam.

Kendati demikian, Wiku tidak menampik bahwa perkembangan kondisi Covid-19 di Bali dan mayoritas provinsi di Indonesia masih menunjukkan tren pelandaian. Hanya sejumlah provinsi di Jawa yang mengalami tren kenaikan pada beberapa waktu terakhir kendati tidak terlalu signifikan.

"Secara nasional memang kasusnya terkendali," kata dia.

Terpisah, Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting juga ikut memastikan bahwa Indonesia masih berproses menuju endemi dan belum resmi memasuki fase endemi meskipun sejumlah daerah sudah memenuhi lima syarat endemi yang ditetapkan oleh WHO.

"Iya [endemi menunggu WHO]. Memang sudah landai, namun situasi pandemi di 34 provinsi tidak sama dinamika penularannya. Kita lihat hanya lima provinsi di Jawa yang naik-turun selama 4 minggu terakhir. Tapi belum melampaui positivity rate 5 persen seperti yang diwanti-wanti WHO," kata Alex.

Alex kemudian menjelaskan, lima kondisi yang disyaratkan. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari 5 persen sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO.

Syarat ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Keempat angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1.

"Sehingga tetap diperlukan masa transisi 6 bulan untuk persiapan di semua elemen masyarakat termasuk juga rumah sakit dan BPJS jika status pandemi di cabut," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom sebelumnya mengatakan sejauh ini Pulau Dewata itu bisa dikatakan telah memenuhi lima syarat dari WHO untuk menuju endemi Covid-19.

Anom membeberkan, untuk saat ini tingkat penularan Covid-19 di masyarakat Bali sudah 0,49 persen. Kemudian, positivity rate di Bali dalam beberapa hari terakhir disebutnya selalu di bawah dua persen.

Ia melanjutkan, tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit Bali hanya 0,12 persen dan tingkat kematian pasien Covid-19 sebesar 0,02 persen. Selain itu, syarat terakhir yang disyaratkan soal diberlakukan PPKM Level 1. Bali saat ini berstatus PPKM level 1.

Namun, menurutnya untuk memiliki status endemi harus secara nasional dan yang menentukan adalah pemerintah pusat. Selain itu, masih ada daerah di luar Jawa dan Bali masih ada yang belum PPKM Level 1.

(blq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER