Gerindra Usul Pemerintah Segera Tetapkan PMK Jadi Pandemi

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2022 15:26 WIB
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengusulkan pemerintah segera menetapkan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai pandemi.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani mengusulkan pemerintah segera menetapkan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai pandemi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani mengusulkan pemerintah segera menetapkan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai pandemi.

Menurutnya, langkah ini perlu ditempuh agar penanganan PMK yang telah merugikan para peternak karena ratusan sapi mati bisa dilakukan secara serius.

"Wabah PMK yang meluas ini seharusnya dinyatakan sebagai pandemi, agar ada keseriusan dalam penanganan PMK," ucap Muzani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/6).

Dia melanjutkan, pemerintah juga harus membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK dan memberi bantuan bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat PMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani memandang penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Iduladha.

Ia meminta pemerintah memastikan bahwa seluruh hewan kurban di Iduladha nanti sehat dan bebas PMK.

"Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban," katanya.

Muzani juga meminta pemerintah mengganti kerugian para peternak yang sapi-sapinya terjangkit PMK. Selain itu, menurutnya, harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK, termasuk penyemprotan kandang secara massal.

Muzani mengatakan pemerintah bisa menempuh kebijakan realokasi anggaran bila anggaran penanganan PMK akan menjadi kendala setelah ditetapkan menjadi pandemi.

Dia menyatakan, masalah PMK seharusnya sudah masuk kategori darurat bila dilihat dari luas penyebaran dan jumlah hewan ternak yang terjangkit.

"Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat," tutur Wakil Ketua MPR itu.

(mts/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER