Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Resmi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya Ali Jamroni (AJ) sebagai tersangka terkait aktivitas organisasi masyarakat (ormas) tersebut di wilayah Jawa Tengah.
"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy kepada wartawan, Jumat (10/6).
Sementara Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penyidik meyakini AJ terbukti memerintahkan agar konvoi kendaraan roda dua tersebut dilakukan beberapa waktu lalu.mMenurutnya dia mengumpulkan para jamaah Khilafatul Muslimin di Brebes dengan mengumpulkan para Ummul Quro.
"Dia terbukti memerintahkan melakukan kegiatan Konvoi Kendaraan roda yang dilakukan Jamah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para Ummul Quro di Toko Istana Busana tempat saudara AS," jelasnya.
Lihat Juga : |
Dalam konvoi itu para jemaah juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat dan nasihat hingga imbauan kepada masyarakat. Polisi menduga bahwa sebaran itu memuat berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat yang berpotensi makar.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti hasil tangkapan layar kegiatan pada 26 Mei lalu. Serta ajakan pelaksanaan kegiatan dari handphone tersangka AS.
"Untuk itu tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," tandasnya.
Diketahui polisi tengah melakukan upaya penegakan hukum terhadap ormas Khilafatul Muslimin. Bahkan, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap polisi dan ditahan.
Polisi menyampaikan penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kelompok Khilafatul Muslimin hendak menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara. Meski demikian, pernyataan polisi itu sudah dibantah oleh pengurus Khilafatul Muslimin.