29 Kabupaten/Kota di Papua Disebut Sepakat Dukung Pemekaran

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Jun 2022 15:02 WIB
Seluruh kabupaten/kota yang berjumlah 29 di Provinsi Papua disebut sepakat mendukung upaya pemekaran di wilayah Bumi Cendrawasih. Ilustrasi. (Istockphoto/rdirkse).
Jakarta, CNN Indonesia --

Seluruh kabupaten/kota yang berjumlah 29 di Provinsi Papua disebut sepakat mendukung upaya pemekaran di wilayah Bumi Cendrawasih tersebut.

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang berlangsung secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (10/6).

Rapat itu turut dihadiri oleh para bupati/wali kota di Provinsi Papua, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Rapat itu kemudian menyepakati pelbagai poin. Salah satunya mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021. Aturan itu dianggap untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

"Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Papua," bunyi salah satu kesepakatan tersebut dalam keterangannya yang diterbitkan Puspen Kementerian Dalam Negeri dikutip Sabtu (11/6).

Kesepakatan 29 daerah untuk mendukung pemekaran di Papua itu dihasilkan setelah mendengarkan masukan, aspirasi, dan keinginan dari pelbagai elemen masyarakat adat Papua.

Selain itu, mereka juga sepakat agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.

Kemudian, mereka bersepakat agar pemekaran di Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP.

Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua disepakati minimal lima kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota nantinya harus berasal dari OAP.

"Para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat akan membentuk forum kerja sama, untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai wilayah adat Papua," bunyi salah satu poin kesepakatan tersebut.

Adapun daerah yang mendukung pemekaran itu di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Kepulauan Yapen.

Lalu Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Lanny Jaya.

Selanjutnya Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Mathius menilai rapat itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua.

"Kami akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," ujar Mathius.

(rzr/sfr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK