KPK Periksa Anak Mantan Bupati Banjarnegara Terkait Kasus TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri terdakwa kasus suap eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Amalia Desiana terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Amalia juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Hari ini (13/6) pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018...atas nama sbb, Amalia Desiana Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Senin (13/6).
Selain puteri eks Bupati Banjarnegara, KPK juga memeriksa Staf Peralatan PT bumiredjo dan Direktur PT Buton Tirto Baskoro, Ari Subagyo.
Budhi Sarwono pernah menjabat sebagai direktur di dua perusahaan tersebut. Setelah tidak menjabat bupati dan direktur, Budhi tetap membantu operasional dua perusahaan itu.
Lihat Juga : |
Selain mereka berdua, KPK juga memeriksa seorang PNS Endar Setiyoko, eks Kepala Dinas Kesehatan atau Sekretaris DPRD Kabupaten Banjarnegara, dan pihak swasta Emam Setyawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No. 14, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Ali.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Budhi Sarwono atas kasus suap dan gratifikasi berbagai proyek yang melibatkan tiga perusahaan miliknya dalam kurun waktu 2017 hingga 2018.