Khilafatul Muslimin Bantah Pemerintah: Mustahil Ganti KTP

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2022 13:33 WIB
Khilafatul Muslimin membantah pemerintah yang menuding ormasnya akan menggantikan KTP dengan nomor induk warga (NIW).
Juru Bicara Khilafatul Muslimin, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma membantah pernyataan pemerintah. (Foto: Arsip Pribadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Khilafatul Muslimin, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma membantah pernyataan pemerintah soal penggunaan nomor induk warga (NIW) dalam organisasi tersebut.

Polisi menyebut nomor itu digunakan sebagai pengganti kartu tanda penduduk atau KTP. Bahkan Kementerian Dalam Negeri meminta aparat penegak hukum menindak tegas Khilafatul Muslimin atas tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini suatu hal yang mustahil kalau mengganti KTP. Saya perlu klarifikasi dan perlu sampaikan kepada pihak pemerintah, NIW adalah nomor induk warga," kata Djhonny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/6).

Dia menjelaskan NIW sama halnya dengan kartu anggota yang dibuat oleh organisasi lainnya. Pihaknya pun menyayangkan tudingan yang dibuat pemerintah bahwa nomor itu untuk menggantikan KTP.

"Kalau seandainya untuk menggantikan KTP, secara akalnya untuk apa kami punya KTP, toh, kami warga khilafah, KTP punya, SIM punya, seperti halnya punya kartu mahasiswa," ujarnya.

Dia menjelaskan pembuatan NIW untuk memudahkan data jemaah yang bergabung dengan Khilafatul Muslimin.

Selain itu, kata Djhonny, NIW juga dibuat untuk mengantisipasi apabila ada anggotanya yang melakukan tindakan negatif atau di luar batas, pihaknya akan bertanggung jawab.

"Karena kita sudah ada standar maklumat, khilafah ini tidak melancarkan serangan, cinta damai, kecuali membela diri," katanya.

Djhonny menjelaskan khilafah yang digaungkan Khilafatul Muslimin bukanlah untuk mendirikan negara baru. Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan keyakinan terkait khilafah sesuai ajaran Islam.

Dia mengingatkan hal itu telah dijamin oleh konstitusi. Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyatakan: negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Kami bukan negara, tapi Khilafatul Muslimin ini adalah ajaran Islam. Khilafah ini bukan ideologi, tapi idenya Allah," kata pria yang juga menjabat Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menuding organisasi Khilafatul Muslimin membuat nomor anggota untuk menggantikan e-KTP.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan hal itu diketahui dari penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

"Mereka membuat nomor induk warga. Di mana nomor induk warga untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/6).

(pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER