Kasus Khilafatul Muslimin, DPR Harap Polri-PPATK Bisa Cegah Terorisme

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2022 01:15 WIB
DPR RI berharap kerja sama antara Polri-PPATK dapat mencegah terorisme di RI menyusul pelacakan aliran dana Khilafatul Muslimin dari luar negeri.
Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatyl Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa mencegah kasus tindak pidana terorisme terjadi di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Sahroni merespons hasil koordinasi Polri dan PPATK dalam melacak aliran dana Khilafatul Muslimin dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap dengan data yang lengkap yang dimiliki Densus 88 maupun PPATK bukan hanya untuk melakukan pelacakan saja, namun bisa melakukan pencegahan," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (13/6).

Dia berkata, pencegahan diperlukan agar aliran dana mencurigakan yang masuk dan diperuntukkan untuk organisasi-organisasi terorisme di Indonesia bisa dideteksi.

Menurutnya, kerja sama antara Polri dan PPATK sangat diperlukan, mengingat tindak pidana terorisme di Indonesia sudah semakin canggih.

"Kita tahu, perkembangan zaman memungkinkan terjadinya transaksi ilegal antar negara yang sangat membahayakan. Karenanya sinergi seperti ini sangat diperlukan. Jadi teroris canggih, namun polisi dan PPATK lebih canggih," ujar politikus NasDem itu.

Sebelumnya, berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin dari luar negeri.

"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/6).

Dedi mengatakan pelacakan aliran dana tersebut tak bisa dilakukan oleh Korps Bhayangkara sendiri. Ada beberapa institusi lain yang memiliki kewenangan tersebut.

Menurut Dedi, Polri memiliki database yang kuat untuk dapat menelusuri keuangan kelompok tersebut.

"Tim dari Densus pun karena memiliki data base yang sangat kuat juga pasti akan mendalaminya," tambah dia.

Sebagai informasi, polisi di sejumlah wilayah gencar melakukan penindakan hingga penangkapan terhadap sejumlah petinggi hingga pengurus Khilafatul Muslimin dalam sepekan terakhir.

Hal itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menangkap pimpinan ormas tersebut, Abdul Qadir Baraja, di Lampung dan telah menetapknya sebagai tersangka--salah satunya dengan jeratan pasal UU ITE. Penangkapan Abdul Qadir Baraja itu salah satunya buah dari konvoi kendaraan mempromosikan khilafah di sejumlah daerah di Pulau Jawa beberapa waktu sebelumnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya melakukan pendalaman terhadap 23 kantor wilayah Khilafatul Muslimin yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Iya betul semuanya didalami, ada 23 kantor wilayah kelompok Khilafatul Muslimin itu lagi di dalami oleh teman-teman, baik dari Polres, Polda, termasuk backup Mabes Polri, Densus 88 dalam rangka kasus tersebut," kata Dedi saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (11/6).

(mts/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER