Hari Pertama Operasi Patuh, Polisi Tindak 8.378 Pemotor Bonceng Tiga

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2022 17:25 WIB
Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar mulai Senin (13/6) hingga 26 Juni mendatang. (CNN Indonesia/Lina Itafiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri mengatakan terdapat 20.047 penindakan yang dilakukan selama hari pertama Operasi Patuh 2022 digelar di seluruh Indonesia pada Senin (13/6) kemarin.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6).

Menurutnya jenis penindakan paling banyak yang terjaring selama operasi tersebut dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan total 8.378 pelanggaran.

Polisi mencatat 4.189 pelanggaran berkaitan dengan pengendara yang berboncengan lebih dari satu penumpang. Kemudian terdapat 3.303 pelanggaran berupa pengendara yang tidak memakai helm SNI. Sementara 508 sisanya ialah melawan arus.

Sementara, kata Ramadhan, terdapat 2.578 pelanggaran lain yang dilakukan oleh pengendara mobil. Di mana 1.289 pelanggaran berupa kelebihan muatan, 1.020 pelanggar lainnya tak mengenakan sabuk pengaman. Lalu 100 pelanggaran lain berupa melawan arus.

Data tersebut, dijelaskan Ramadhan, merupakan tiga jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat selama Operasi Patuh 2022 kemarin.

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya bakal mengedepankan tilang elektronik alias ETLE selama Operasi Patuh berlangsung. Diketahui kegiatan ini berlangsung sejak kemarin hingga 14 hari ke depan.

Firman turut menyampaikan bahwa operasi kali ini pihaknya tak lagi fokus pada razia stasioner atau dengan menempatkan petugas di titik-titik tertentu.

"Bahwa kita tidak menitikberatkan pada operasi yang dilakukan secara stasioner di jalan maupun mengejar target menangkap tanda kutip, menindak para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," kata Firman.

Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.

60 Pengemudi Mobil Terjaring ETLE di Hari Pertama Operasi Patuh di Makassar

Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pihak kepolisian telah memberikan tindakan tilang sebanyak 60 kendaraan roda empat yang terjaring melalui kamera pengawas ETLE.

"Kemarin untuk di ETLE kami berhasil menjaring sebanyak 60 pengemudi roda empat yang melakukan pelanggaran," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda.

Pelanggaran yang dilakukan puluhan pengemudi roda empat tersebut, beber Zulanda, terdiri dari penggunaan sabuk pengaman hingga penggunaan alat komunikasi saat berkendaraan.

"Mereka yang terjaring melakukan pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan pengunaan handphone," tuturnya.

Setelah mendata pelanggaran yang ditemukan dari alat ETLE, kata Zulanda, pihaknya langsung mengirimkan surat tilangnya ke masing-masing rumah pengendara tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

"Kemudian kita akan mengirimkan surat konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk datang dan selanjutnya melakukan pembayaran," pungkasnya.

Operasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia ini berlangsung mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

(mjo/mir/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK