Polisi Belum Tindak Pelanggar Operasi Patuh Jaya

CNN Indonesia
Senin, 13 Jun 2022 13:14 WIB
Wakasatlantas Polres Metro Jakpus mengatakan saat ini polisi masih melakukan sosialiasi Operasi Patuh Jaya 2022.
Wakasatlantas Polres Metro Jakpus mengatakan saat ini polisi masih melakukan sosialiasi Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: CNN Indonesia/Lina Itafiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian belum mengambil tindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar mulai Senin (13/6) hingga 26 Juni.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di titik Operasi Patuh Jaya 2022 yakni di Tugu Tani, Jakarta Pusat, petugas polisi melakukan sosialisasi kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Polisi menginformasikan pengendara terkait operasi tersebut dengan membagikan selebaran berisi pelanggaran-pelanggaran yang menjadi sasaran pada Operasi Patuh Jaya 2022 lengkap dengan sanksi yang akan diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini kami melakukan sosialisasi, tidak ada penindakan. Dari pagi belum ada penindakan," kata Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Linda saat ditemui di lokasi.

Linda menyebutkan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada para pengendara agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Setelah itu, jika masih ada pelanggaran, maka polisi akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

"Kami saat ini sifatnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham betul apa-apa yang dilarang dalam berlalu lintas," ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2022 dimulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini, yaitu penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.

(lna/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER