Anak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan Ayu Thalia melainkan hanya urusan bisnis.
Hal ini Nicholas sampaikan saat diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya Jaksa Penuntut Umum mencecar Nicholas terkait penyebab Nicholas merasa tercemar. Setelah itu, Jaksa bertanya apakah Nicholas memiliki hubungan dengan Ayu Thalia.
"Ada hubungan enggak?" tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa (14/6).
Nicholas kemudian mengaku baru mengenal Ayu Thalia pada 11 Agustus 2021 untuk keperluan bisnis dan mengenal bosnya yang bernama Salim.
Namun, kata Nicholas, selang 16 hari mengenal yakni pada 27 Agustus Ayu Thalia melaporkan dirinya terkait dugaan kasus penganiayaan.
"Jadi bisa dibilang bahwa saya baru kenal selama 16 hari, hanya sebatas kenal bukan juga pacar, saya tidak ada hubungan," kata Nicholas.
"Saya baru kenal terdakwa tanggal 11 Agustus itu urusan bisnis," ujarnya.
Namun, dalam persidangan yang sama Kuasa Hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni mempersoalkan bukti percakapan Nicholas dengan Ayu Thalia yang menyebut kata 'sayang'.
Mulanya Nicholas membantah hal ini. Namun, Pitra menunjukkan barang bukti percakapan tersebut dicetak dalam beberapa lembar kertas.
"Apakah saudara menyebut Ayu Thalia pernah menyebut dengan sayang?" tanya Pitra.
"Tidak ada," kata Nicholas.
Setelah itu, Nicholas menunjukkan bukti percakapan tersebut kepada Majelis Hakim PN Jakut. Namun, menanggapi hal ini Nicholas hanya diam.
Sebagai informasi, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 lalu.
Laporan itu dibuat Sean setelah Ayu melaporkan dirinya ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Ayu mengklaim mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Namun, polisi telah menghentikan proses penyelidikan atas laporan Ayu terhadap Sean karena tidak ditemukan unsur pidana.
(iam/rds)