Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wempi Wetipo, mempunyai harta senilai total Rp65 miliar.
Harta itu Wempi sampaikan ke KPK pada 19 Maret 2021 saat ia menjabat Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Harta Meningkat sekitar Rp58 miliar dari laporan tahun 2018.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Wempi melaporkan kepemilikan 13 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Jayawijaya. Nilai keseluruhannya mencapai Rp7.312.391.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wempi tercatat mempunyai tujuh unit mobil dan satu kendaraan bermotor dengan estimasi harga senilai Rp4,018 miliar. Kendaraan paling mahal adalah Mobil Jeep Tahun 2014 seharga Rp1,75 miliar.
Lebih lanjut, ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp563 juta, kas dan setara kas Rp513,9 juta, dan harta lainnya Rp52,925 miliar.
"Total harta kekayaan Rp65.332.291.000," demikian dikutip dari situs elhkpn KPK.
Jumlah itu meningkat dibanding laporan harta Wempi tanggal 25 November 2019 dengan Rp64.207.620.208 dan laporan tanggal 19 Januari 2018 dengan Rp7.033.760.044. Pada laporan tahun 2018 Wempi tercatat tidak mempunyai harta lainnya.
Lihat Juga : |