Selebritas Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan terkait kasus UU ITE yang dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Banten, Rabu (15/6) petang.
Kasus tersebut diketahui sudah naik ke tingkat penyidikan, namun status Nikita masih saksi.
"Sudah saya jelaskan beliau sebagai saksi dan kemudian pemanggilan dua kali juga sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota sejak pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Shinto pun meluruskan bahwa polisi baru mengirimkan dua kali surat pemanggilan ke Nikita Mirzani, bukan mengirimkan 13 surat pemanggilan.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, petugas dari Polresta Serang Kota hendak menjemput Nikita di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu dini hari. Namun, Nikita bersikeras ikut petugas tersebut hingga akhirnya polisi urung menjemput paksa selebritas itu.
Belakangan, Nikita mendatangi sendiri Mapolresta Serang Kota untuk diperiksa.
Shinto mengatakan sebelumnya Polresta Serang Kota menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dari seorang pria bernama Dito Mahendra.
Kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP tentang UU ITE. Di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di instastory milik Nikita. Maka penyidik harus mengakomodir both side baik dari pelapor maupun dari terlapor," terang Shinto.
Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota uga sudah menjelaskan laporan tersebut ke Nikita Mirzani, sehingga kesalah pahaman antara kedua belah pihak bisa diselesaikan.
Penyidik sendiri melayangkan 30 pertanyaan ke Nikita, untuk mengungkap laporan unggahan di medsos Instagram milik Nikita Mirzani.
"Kami sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah diinformasikan secara rinci, tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap Nikita," ujar Shinto.
(ynd/kid)