Polda Metro Jaya menyebut anggota Khilafatul Muslimin terdiri dari berbagai latar belakang pekerjaan. Termasuk aparatur sipil negara (ASN) hingga dokter.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombe Hengki Haryadi mengatakan itu diketahui dari data nomor induk kependudukan (NIK) puluhan ribu anggota Khilafatul Muslimin.
"Ini setelah klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta, kemudian, petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki menyampaikan bahwa anggota Khilafatul Muslimin itu wajib menjalani baiat. Setelahnya akan diberikan sebuah buku saku berjudul 'Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin'.
"Buku saku mereka merujuk kepada Darul Islam Kartowuiryo," ucap Hengki.
Sebagai informasi, Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo merupakan pimpinan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Dia memproklamirkan NII atau dikenal juga dengan nama Darul Islam pada Agustus 1949 silam. Dia lalu dihukum mati.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kelompok Khilafatul Muslimin. Salah satunya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja.
Secara total Polri telah menetapkan 23 tersangka anggota kelompok Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah Indonesia.
Seluruh tersangka itu dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dan UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas.
(dis/bmw)