Kasus Siswa MTs Kotamobagu Tewas Dianiaya Naik ke Penyidikan

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2022 00:45 WIB
Polisi menduga pelaku merupakan teman korban yang merupakan anak di bawah umur.
Ilustrasi. Polisi meningkatkan status kasus meninggalnya siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial BT (13) ke tingkat penyidikan. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi meningkatkan status kasus meninggalnya siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial BT (13) ke tingkat penyidikan. Dalam peristiwa ini, korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh teman sekolahnya.

"Untuk perkaranya sejak hari Selasa kemarin kami sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi, Kamis (16/6).

Jika penyidik menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya polisi telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules mengatakan bahwa penyidik sudah memeriksa 18 orang dalam perkara ini. Sembilan di antaranya merupakan siswa yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu.

Jules menuturkan polisi menggunakan sistem peradilan pidana anak untuk mengusut perkara ini. Sebab, para pelaku yang diduga berkaitan dengan insiden ini masih di bawah umur.

Sementara itu, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Proses penyidikan anak, lanjut Jules, harus dilakukan secara hati-hati.

"Pelaku yang masih sangat muda, di bawah umur, sehingga sistem peradilan anak tentu harus kita lakukan dari penyidikan, nanti penuntutan, maupun nanti di pengadilan," ucapnya.

Menurut Jules, korban dianiaya oleh lebih dari satu orang. Namun, dia belum dapat merincikan lebih lanjut jumlah pelaku penganiayaan itu.

"Untuk tersangka kami tidak akan terburu-buru melakukan penetapan tersangka karena ini pelakunya, pelaku anak," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menduga penganiayaan terjadi pada sekitar pukul 11.00-12.00 WITA di lingkungan sekolah. Polisi pun meminta jenazah korban diotopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.

"Dapat kami pastikan bahwa dugaan penganiayaan itu ada, itu terjadi dan itu dalam proses pemeriksaan awal sudah dapat kami identifikasi ada beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan," kata Jules.

"Cuma apakah penganiayaan itu berakibat korban meninggal, tentu kami harus memastikan dengan otopsi," tambahnya.

Sementara itu, buntut penganiayaan ini Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) dimutasi oleh Kementerian Agama.

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Anwar Abubakar mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala MTsN 1 Kotamobagu untuk membeberkan kronologi kejadian tewasnya siswa di sekolah itu. Ia juga memastikan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di dalam musala. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan," kata dia.

(mjo/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER