KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BUMN Amarta Karya

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2022 13:29 WIB
Markas KPK di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) alias AMKA tahun 2018-2020.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6).

Ali mengungkapkan modus operandi dalam kasus ini adalah dugaan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Ia tidak menyampaikan jumlah kerugian negara dimaksud. Pun dengan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

"Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," pungkasnya.

PT Amarta Karya terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan menjadi kontraktor utama Bukit Algoritma. Namun, kasus yang sedang diusut KPK berbeda dengan kedua proyek dimaksud.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi terkait kasus yang tengah diusut KPK itu dari pihak PT Amarta Karya (Persero).

(ryn/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK