Dari total 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022, sudah ada 48 penjabat kepala daerah yang telah dilantik untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/6), menggelar rapat koordinasi dengan para pj Kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan pesan dan arahan kepada para pj kepala daerah itu.
Dirangkum CNNIndonesia.com, Jumat (17/6), berikut ini beberapa arahan dan pesan yang diberikan Mendagri hingga Wakapolri kepada para pj kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan para pj kepala daerah harus memanfaatkan dengan baik kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan bahwa pj kepala daerah harus bisa menjadi role model atau sosok panutan.
"Ini harus dimanfaatkan oleh mereka, momentum untuk mereka untuk berprestasi juga untuk pengembangan karir dan itu menjadi role model supaya mereka juga bisa menjadi lebih baik," kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito mengingatkan bahwa Kemendagri akan mengevaluasi kinerja pj kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para pj kepala daerah bekerja maksimal.
"Makanya kita minta mereka menjabat sesuai dengan aturan, satu tahun bisa diganti, bisa juga diperpanjang nanti. Dan dilakukan evaluasi tiga bulan," ucapnya.
Selain itu, Tito meminta penjabat kepala daerah berhati-hati jika ingin melakukan mutasi pegawai. Menurutnya, pj kepala daerah tidak boleh sembarangan memutasi pegawai.
Pasalnya, jelas Tito, hal tersebut berpotensi menimbulkan gejolak di daerah, sehingga pj kepala daerah akan sulit untuk melakukan pekerjaan.
"Saya minta betul rekan-rekan yang pernah pengalaman jadi Pj mungkin paham, tapi yang belom pernah hati-hati, terutama terkait mutasi pegawai," kata dia.
Tito pun berharap kepada para pj kepala daerah yang terpilih tanpa melalui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini tidak terjerat tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurutnya, pj kepala daerah mesti menjadi duta untuk membuktikan mekanisme penunjukan kepala daerah dapat menekan tindak pidana korupsi.
Mahfud menyatakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi salah satu tugas penjabat kepala daerah. Karena itu, ia meminta agar pj kepala daerah mengawal rencana tersebut dengan baik.
"Pemindahan IKN itu juga jadi tugas saudara-saudara, undang-undangnya sudah ada, tidak boleh terprovokasi lagi ini jadi atau enggak, ini dibatalkan atau enggak. Harus jadi," ujar Mahfud.
Mahfud meminta penjabat kepala daerah dapat melibatkan masyarakat dalam pembangunan IKN. Ia berharap para pj kepala daerah menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan IKN Nusantara.
"Kemudian supaya melibatkan masyarakat di dalam pembangunan. Masyarakat dapat berupa antisipasi, dalam proses persiapan pembangunan, pengelola IKN dalam bentuk konsultasi publik musyawarah dan sebagainya dan penataan ruang Nusantara tetap mengacu pada tata ruang Pulau Kalimantan," jelas dia.
Selain itu, Mahfud berpesan agar pj kepala daerah mewaspadai munculnya politik identitas jelang Pemilu 2024. Ia khawatir politik identitas menyebabkan polarisasi di tengah masyarakat.
"Polarisasi yang mengarah pada SARA dalam pemilu 2024. Ini bisa beri dampak pada masy jadi terkotak-kotak dan terbelah," ucapnya.
Firli Bahuri mengingatkan pj kepala daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Ia menegaskan KPK tidak akan segan menangkap pj kepala daerah yang terjerat korupsi.
"Saya harus yakini itu, penjabat gubernur, penjabat bupati, penjabat wali kota yang ditunjuk dan dilantik sekarang jauh dari praktik praktek korupsi. Karena kalau itu tidak menjauhi praktik korupsi, maka Anda siap-siap menunggu giliran ditangkap oleh KPK," ujar Firli.
Firli menuturkan praktik korupsi biasanya terjadi seiring dengan kekuasaan. Karena itu, menurut dia, para penjabat daerah rentan melakukan tindak pidana korupsi.
Ia menyatakan ada banyak jenis tindak pidana korupsi. Namun, terdapat tiga klaster atau jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak melibatkan kepala daerah, yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Firli pun mengingatkan penjabat kepala daerah yang menerima dan tidak bisa menolak gratifikasi harus melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari.
"Lebih aman kalau tidak menerima. Kalau tidak menerima, dikembalikan ke yang memberikan, tidak perlu diklarifikasi," ujar dia.
Gatot meminta para penjabat kepala daerah menjaga iklim investasi di Indonesia agar membuat para investor nyaman.
Ia menyebutkan para penjabat kepala daerah harus bisa memetakan potensi konflik yang muncul di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah bisa mencegah hal tersebut sebelum terjadi.
Menurut Gatot, selama ini investor takut dengan konflik sosial yang mungkin dapat terjadi di Indonesia.
"Saya betul-betul minta atensi bapak ibu sekalian untuk menjaga iklim investasi kita agar para investor nyaman," kata Gatot.
Selain itu, Gatot mengingatkan suhu politik akan makin panas di 2024. Menurutnya, panasnya situasi politik sudah mulai bisa dirasakan sejak saat ini.
"Sekarang saja riak-riaknya sudah mulai, tahun 2024 nanti pasti suhu politik akan semakin panas," tuturnya.
Bertalian dengan itu, Gatot juga meminta penjabat kepala daerah berpartisipasi mengantisipasi potensi kerawanan yang muncul dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
(pop/tsa)