Khilafatul Muslimin di Tengah Gaduh 'Hantu' Khilafah
CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2022 16:43 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6). (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Bekasi, CNN Indonesia --
Puluhan bocah usia 6-12 tahun hilir mudik di pelataran bangunan dua lantai, Pekayon, Bekasi, pada Kamis (16/6). Plang bertuliskan "Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin" tergeletak. Spanduk berisi informasi pondok juga dicopot.
Tak ada lagi penanda yang menunjukkan bangunan itu sebagai pondok pesantren. Gedung itu tampak kehilangan identitasnya.
Aziz kecewa menatap kenyataan di depan mata. Sebagai guru di pondok pesantren itu, dia hanya mengalah pada situasi saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau bagaimana lagi, anak-anak ini dipulangkan karena takut psikologi-nya terganggu," kata Aziz saat ditemui CNNIndonesia.com di lokasi.
Sejak Kamis itu hingga waktu yang belum ditentukan, aktivitas mengajar tahfidz atau menghafalkan Al-Qur'an yang hampir setiap hari dilakukan di ponpes itu terpaksa dihentikan. Para santri dipulangkan.
Keputusan ini tak lepas dari penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada 7 Juni 2022. Dia adalah pucuk pimpinan Khilafatul Muslimin, yang juga menjabat penasihat di pesantren itu. Baraja dijerat polisi dengan pasal berlapis, buntut kegiatan konvoi syiar Khilafah di Jawa.
Dia dijerat atas pelanggaran pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Polisi menyebut kelompok Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan melawan negara, lantaran berusaha menggantikan Pancasila dengan khilafah.
Usai penangkapan itu, polisi juga memburu pemimpin Khilafatul Muslimin di beberapa daerah. Pondok Pesantren Khilafatul Muslmin di Bekasi pun kena imbasnya.
Misteri Spanduk Penolakan
Spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin dipasang di sekitar pondok pesantren yang berada di Pekayon, Bekasi. Sedikitnya terdapat dua spanduk di tempat berbeda.
Kedua spanduk itu sama-sama bertuliskan: Kami warga Pekayon Jaya Kota Bekasi dan sekitarnya menolak keras kegiatan Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan azas Negara Republik Indonesia dan Ideologi Pancasila. Di bagian bawah spanduk tercantum tulisan "NKRI Harga Mati" dan "Pancasila Ideologiku".
Tidak diketahui siapa pihak yang memasang spanduk itu. Ketua RT 08 RW 03 Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Mardzuki mengaku tidak tahu siapa pihak yang memasang spanduk tersebut.
"Kalau masalah spanduk, pribadi saya juga enggak tahu ya," kata Mardzuki.
Dia mengatakan selama ini aktivitas di pondok pesantren itu tidak pernah meresahkan warga.
Warga lainnya juga bersaksi bahwa aktivitas di pesantren tersebut tak pernah mengganggu lingkungan setempat. Bahkan, menurut warga, selama ini guru-guru di ponpes tersebut juga berbaur dengan masyarakat.
Spanduk penolakan Khilafatul Muslimin dipasang di Pekayon, Bekasi. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Pengurus Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma menduga spanduk tersebut dipasang oleh orang yang bukan warga sekitar.
"Ini sepertinya ada orang-orang dari luar yang sengaja memasang spanduk," katanya.
Buntut pemasangan spanduk itu, pihak Kecamatan Bekasi Selatan berkirim surat ke pengurus pesantren. Mereka diminta datang ke Kantor Kecamatan untuk menjelaskan aktivitas yang dilakukan selama ini.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (16/6) pagi. Sejumlah pihak terkait mengikuti pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengatakan kegiatan di pesantren itu tidak memiliki izin.
"Sejauh ini kegiatan mereka dari data Kementerian tidak resmi, perizinan tidak ada. Setelah dicek Kemenag tidak ada," kata Karya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya meminta simbol-simbol negara dipasang di lokasi pesantren. Selain itu, sejumlah plang terkait Khilafatul Muslimin diminta dicopot.
Usai pertemuan, pengurus pesantren langsung menurunkan plang, mencopot stiker dan sejumlah spanduk. Beberapa aparat juga mendatangi pesantren yang berada di tengah permukiman warga.
Bendera Merah Putih pun dipasang di bagian depan kantor pesantren.
Djhonny menjelaskan, awalnya rapat di kecamatan hanya menanyakan soal spanduk penolakan. Rapat juga menggali soal legalitas pesantren tersebut.
Namun hasil rapat memutuskan agar aktivitas pesantren dihentikan. Dengan mempertimbangkan psikologis para santri, pihak pesantren akhirnya memutuskan untuk memulangkan mereka.
"Sebenarnya dari Pak Camat tidak disuruh pulang (santri) karena mengingat biaya, tetapi atas dasar inisiatif ponpes supaya lebih kondusif diarahkan untuk pulang dan ini mungkin yang terdekat, yang jauh butuh biaya," kata Djhonny.
Lebih dari 200 santri belajar di tempat itu. Mereka berasal dari berbagai daerah. Terjauh dari Batam, Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan.
Djhonny meyakini tidak ada aturan yang dilanggar lembaganya soal pemasangan plang bertuliskan Khilafatul Muslimin. Namun, pihaknya memilih mengalah agar tidak ada kegaduhan lebih lanjut.
"Ya, mencabut plang ini karena kita mencintai negara, supaya tidak ada kegaduhan atas dasar masukan, walaupun secara keputusan undang-undang, tidak ada yang dilanggar, atas dasar musyawarah bersama, kita ikutin," kata dia.
Sejumlah orang mencopot atribut Khilafatul Muslimin di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah, Pekayon, Bekasi, Kamis (16/6). (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Seiring pencabutan segala hal yang berbauKhilafatul Muslimin, ia juga tidak mempersoalkan permintaan pemasangan simbol negara di pesantren itu.
Djhonny beralasan selama ini pihaknya tidak memasang simbol negara karena ingin merekrut orang-orang yang anti-Pancasila agar masuk ke kelompok Khilafatul Muslimin.
"Supaya mereka mudah diajak, dan supaya kita bisa memberi pemahaman kepada mereka, tidak ada radikalisme," katanya.
Djhonny kerap menegaskan bahwa kelompoknya tak bermaksud menggantikan ideologi Pancasila dengan khilafah. Dia menyatakan khilafah yang diusungnya bukanlah ideologi, tapi sebuah ajaran Islam.
"Sepertinya pemerintah khawatir ingin direbut dengan khilafah ini, padahal secara bukti belum bisa ditemukan kalau khilafah ini mau merongrong negara, merebut negara. Saya rasa tidak ada bukti sedikit pun," ujarnya.
Jamaluddin, Staf Daulah Jawa Bidang Umum Khilafatul Muslimin, juga menyampaikan sikap bahwa kelompoknya tidak menentang Pancasila dan NKRI. Pernyataan sikap itu disampaikan bersama-sama dengan para santri di salah satu pondok pesantren di Purwakarta, Selasa (14/6).
"Kami warga Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila, tidak anti-NKRI, tidak anti-kebinekaan, Khilafatul Muslimin bukan musuh Pancasila dan tidak akan memusuhi Pancasila," kata Jamaluddin berdasarkan rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com.
"Musuh Pancasila adalah komunisme, marxisme, leninisme, kapitalisme, liberalisme, oligarki, dan koruptor," sambungnya.
Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin Bekasi memiliki model pendidikan sendiri. Begitu pula dengan pondok pesantren Khilafatul Muslimin di daerah lain.
Masa pendidikan mereka terbilang singkat, tidak seperti sekolah pada umumnya. Model yang berbeda itu membuat santri lulusan pesantren ini hanya bisa melanjutkan pendidikan di pesantren sejenis.
Untuk tingkat sederajat SD diberi nama Unit Khalifah Usman Bin Affan dengan durasi pendidikan selama tiga tahun.
Lalu ada unit Khalifah Umar Bin Khathab atau sederajat SMP dengan durasi pendidikan selama dua tahun. Unit Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq sederajat SMA dengan durasi pendidikan selama dua tahun.
Terakhir adalah Al-Jaamia'ah Khalifah Ali Bin Abi Thalib sederajat Perguruan Tinggi dengan durasi pendidikan selama di tahun.
Tidak banyak mata pelajaran umum yang diajarkan di pondok pesantren Khilafatul Muslimin. Setidaknya hanya Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika atau ilmu hisab.
Djhonny mengatakan mata pelajaran umum yang diberikan hanya itu karena pihaknya fokus kepada ilmu Tahfidz Al-Quran, bukan pendidikan umum.Dengan begitu, kata dia, pihaknya juga tak mengajarkan mata pelajaran Pancasila.
"Kita memang di sini cenderung ke tahfidz. Kita fokus keagamaan, kita bukan pendidikan umum, sehingga kita memang tidak mempelajari makna Pancasila," katanya.
Sejumlah pengurus pesantren melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6/2022). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Selama ini lembaga tersebut menggratiskan biaya pendidikan kepada santrinya. Operasional pesantren bergantung pada donatur maupun infak.
Guru yang mengajar di sana kebanyakan lulusan pondok pesantren tersebut, termasuk Aziz. Usai lulus dari kampus di cabang Nusa Tenggara Barat, Aziz sempat pulang kampung ke Purwakarta, kemudian mantap mengajar di Bekasi.
"Tujuan saya jadi guru, saya ingin amalkan ilmu yang sudah saya pelajari selama saya mondok," ucap pria 21 tahun ini.
Mempertahankan Pesantren
Djhonny menyatakan pihaknya akan tetap berusaha mempertahankan pesantren tersebut. Ia mengatakan model pendidikan akan diganti dan perizinan akan diurus.
Dengan model pendidikan yang dirancang sendiri selama ini, ponpes tersebut tidak terdaftar di Kemendikbud atau Kemenag. Oleh karena itu, ia mengatakan ponpes itu akan diubah jadi pesantren tradisional yang fokus pada Tahfidz.
"Kita kan rekrut orang tidak mampu dan gratis, kalau kita benturkan dengan pemerintah kan akan jadi masalah, tapi dengan pondok pesantren tradisional atau namanya rumah tahfidz, yang sekarang didukung oleh Kemenag, kita buat seperti itu saja, anak-anak tetap bisa sekolah," kata dia.
Ia menyebut, keputusan mengganti model pendidikan itu bukan hanya untuk Ponpes di Bekasi, namun untuk Ponpes lainnya yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Skala nasional. Kita akan coba buat pondok pesantren tradisional dan kita buka cabang sebagaimana di media ada 30 unit di Indonesia, ini akan jadi cabang Tahfidz Al-Quran," ucapnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan pers terkait penanganan perkara Khilafatul Muslimin di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono menyatakan pesantren milik kelompok Khilafatul Muslimintidak terdaftar di Kementerian Agama.
"Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam," kata Waryonomelalui keterangannya, dikutip Rabu (15/6).
Dia memastikan sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasional untuk pesantren tersebut, baik di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat.
Ia menjelaskan pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat. Mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
"Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma'had dan Ruuhul Ma'had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren," ucap dia.
Karena tidak terdaftar, Waryono menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat.
"Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai "pesantren", maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja," ucap dia.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pelanggaran UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU Pesantren yang dilakukan oleh ormas Khilafatul Muslimin.
Polisi mencatat sedikitnya ada 25 pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia yang terafiliasi Khilafatul Muslimin.
"Kami temukan delik baru, perbuatan melawan hukum yang baru yaitu terkait UU Sistem Pendidikan Nasional di mana kegiatan mereka langgar UU Sisdiknas dan UU Pesantren," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (16/6).
Bekasi, CNN Indonesia --
Puluhan bocah usia 6-12 tahun hilir mudik di pelataran bangunan dua lantai, Pekayon, Bekasi, pada Kamis (16/6). Plang bertuliskan "Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin" tergeletak. Spanduk berisi informasi pondok juga dicopot.
Tak ada lagi penanda yang menunjukkan bangunan itu sebagai pondok pesantren. Gedung itu tampak kehilangan identitasnya.
Aziz kecewa menatap kenyataan di depan mata. Sebagai guru di pondok pesantren itu, dia hanya mengalah pada situasi saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau bagaimana lagi, anak-anak ini dipulangkan karena takut psikologi-nya terganggu," kata Aziz saat ditemui CNNIndonesia.com di lokasi.
Sejak Kamis itu hingga waktu yang belum ditentukan, aktivitas mengajar tahfidz atau menghafalkan Al-Qur'an yang hampir setiap hari dilakukan di ponpes itu terpaksa dihentikan. Para santri dipulangkan.
Keputusan ini tak lepas dari penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada 7 Juni 2022. Dia adalah pucuk pimpinan Khilafatul Muslimin, yang juga menjabat penasihat di pesantren itu. Baraja dijerat polisi dengan pasal berlapis, buntut kegiatan konvoi syiar Khilafah di Jawa.
Dia dijerat atas pelanggaran pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Polisi menyebut kelompok Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan melawan negara, lantaran berusaha menggantikan Pancasila dengan khilafah.
Usai penangkapan itu, polisi juga memburu pemimpin Khilafatul Muslimin di beberapa daerah. Pondok Pesantren Khilafatul Muslmin di Bekasi pun kena imbasnya.
Misteri Spanduk Penolakan
Spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin dipasang di sekitar pondok pesantren yang berada di Pekayon, Bekasi. Sedikitnya terdapat dua spanduk di tempat berbeda.
Kedua spanduk itu sama-sama bertuliskan: Kami warga Pekayon Jaya Kota Bekasi dan sekitarnya menolak keras kegiatan Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan azas Negara Republik Indonesia dan Ideologi Pancasila. Di bagian bawah spanduk tercantum tulisan "NKRI Harga Mati" dan "Pancasila Ideologiku".
Tidak diketahui siapa pihak yang memasang spanduk itu. Ketua RT 08 RW 03 Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Mardzuki mengaku tidak tahu siapa pihak yang memasang spanduk tersebut.
"Kalau masalah spanduk, pribadi saya juga enggak tahu ya," kata Mardzuki.
Dia mengatakan selama ini aktivitas di pondok pesantren itu tidak pernah meresahkan warga.
Warga lainnya juga bersaksi bahwa aktivitas di pesantren tersebut tak pernah mengganggu lingkungan setempat. Bahkan, menurut warga, selama ini guru-guru di ponpes tersebut juga berbaur dengan masyarakat.
Spanduk penolakan Khilafatul Muslimin dipasang di Pekayon, Bekasi. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Pengurus Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma menduga spanduk tersebut dipasang oleh orang yang bukan warga sekitar.
"Ini sepertinya ada orang-orang dari luar yang sengaja memasang spanduk," katanya.
Buntut pemasangan spanduk itu, pihak Kecamatan Bekasi Selatan berkirim surat ke pengurus pesantren. Mereka diminta datang ke Kantor Kecamatan untuk menjelaskan aktivitas yang dilakukan selama ini.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (16/6) pagi. Sejumlah pihak terkait mengikuti pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengatakan kegiatan di pesantren itu tidak memiliki izin.
"Sejauh ini kegiatan mereka dari data Kementerian tidak resmi, perizinan tidak ada. Setelah dicek Kemenag tidak ada," kata Karya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya meminta simbol-simbol negara dipasang di lokasi pesantren. Selain itu, sejumlah plang terkait Khilafatul Muslimin diminta dicopot.
Usai pertemuan, pengurus pesantren langsung menurunkan plang, mencopot stiker dan sejumlah spanduk. Beberapa aparat juga mendatangi pesantren yang berada di tengah permukiman warga.
Bendera Merah Putih pun dipasang di bagian depan kantor pesantren.
Djhonny menjelaskan, awalnya rapat di kecamatan hanya menanyakan soal spanduk penolakan. Rapat juga menggali soal legalitas pesantren tersebut.
Namun hasil rapat memutuskan agar aktivitas pesantren dihentikan. Dengan mempertimbangkan psikologis para santri, pihak pesantren akhirnya memutuskan untuk memulangkan mereka.
"Sebenarnya dari Pak Camat tidak disuruh pulang (santri) karena mengingat biaya, tetapi atas dasar inisiatif ponpes supaya lebih kondusif diarahkan untuk pulang dan ini mungkin yang terdekat, yang jauh butuh biaya," kata Djhonny.
Lebih dari 200 santri belajar di tempat itu. Mereka berasal dari berbagai daerah. Terjauh dari Batam, Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan.
Djhonny meyakini tidak ada aturan yang dilanggar lembaganya soal pemasangan plang bertuliskan Khilafatul Muslimin. Namun, pihaknya memilih mengalah agar tidak ada kegaduhan lebih lanjut.
"Ya, mencabut plang ini karena kita mencintai negara, supaya tidak ada kegaduhan atas dasar masukan, walaupun secara keputusan undang-undang, tidak ada yang dilanggar, atas dasar musyawarah bersama, kita ikutin," kata dia.
Sejumlah orang mencopot atribut Khilafatul Muslimin di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah, Pekayon, Bekasi, Kamis (16/6). (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Seiring pencabutan segala hal yang berbauKhilafatul Muslimin, ia juga tidak mempersoalkan permintaan pemasangan simbol negara di pesantren itu.
Djhonny beralasan selama ini pihaknya tidak memasang simbol negara karena ingin merekrut orang-orang yang anti-Pancasila agar masuk ke kelompok Khilafatul Muslimin.
"Supaya mereka mudah diajak, dan supaya kita bisa memberi pemahaman kepada mereka, tidak ada radikalisme," katanya.
Djhonny kerap menegaskan bahwa kelompoknya tak bermaksud menggantikan ideologi Pancasila dengan khilafah. Dia menyatakan khilafah yang diusungnya bukanlah ideologi, tapi sebuah ajaran Islam.
"Sepertinya pemerintah khawatir ingin direbut dengan khilafah ini, padahal secara bukti belum bisa ditemukan kalau khilafah ini mau merongrong negara, merebut negara. Saya rasa tidak ada bukti sedikit pun," ujarnya.
Jamaluddin, Staf Daulah Jawa Bidang Umum Khilafatul Muslimin, juga menyampaikan sikap bahwa kelompoknya tidak menentang Pancasila dan NKRI. Pernyataan sikap itu disampaikan bersama-sama dengan para santri di salah satu pondok pesantren di Purwakarta, Selasa (14/6).
"Kami warga Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila, tidak anti-NKRI, tidak anti-kebinekaan, Khilafatul Muslimin bukan musuh Pancasila dan tidak akan memusuhi Pancasila," kata Jamaluddin berdasarkan rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com.
"Musuh Pancasila adalah komunisme, marxisme, leninisme, kapitalisme, liberalisme, oligarki, dan koruptor," sambungnya.
Tak Belajar Pancasila
Sejumlah orang mencopot atribut Khilafatul Muslimin di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah, Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6). (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin Bekasi memiliki model pendidikan sendiri. Begitu pula dengan pondok pesantren Khilafatul Muslimin di daerah lain.
Masa pendidikan mereka terbilang singkat, tidak seperti sekolah pada umumnya. Model yang berbeda itu membuat santri lulusan pesantren ini hanya bisa melanjutkan pendidikan di pesantren sejenis.
Untuk tingkat sederajat SD diberi nama Unit Khalifah Usman Bin Affan dengan durasi pendidikan selama tiga tahun.
Lalu ada unit Khalifah Umar Bin Khathab atau sederajat SMP dengan durasi pendidikan selama dua tahun. Unit Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq sederajat SMA dengan durasi pendidikan selama dua tahun.
Terakhir adalah Al-Jaamia'ah Khalifah Ali Bin Abi Thalib sederajat Perguruan Tinggi dengan durasi pendidikan selama di tahun.
Tidak banyak mata pelajaran umum yang diajarkan di pondok pesantren Khilafatul Muslimin. Setidaknya hanya Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika atau ilmu hisab.
Djhonny mengatakan mata pelajaran umum yang diberikan hanya itu karena pihaknya fokus kepada ilmu Tahfidz Al-Quran, bukan pendidikan umum.Dengan begitu, kata dia, pihaknya juga tak mengajarkan mata pelajaran Pancasila.
"Kita memang di sini cenderung ke tahfidz. Kita fokus keagamaan, kita bukan pendidikan umum, sehingga kita memang tidak mempelajari makna Pancasila," katanya.
Sejumlah pengurus pesantren melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6/2022). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Selama ini lembaga tersebut menggratiskan biaya pendidikan kepada santrinya. Operasional pesantren bergantung pada donatur maupun infak.
Guru yang mengajar di sana kebanyakan lulusan pondok pesantren tersebut, termasuk Aziz. Usai lulus dari kampus di cabang Nusa Tenggara Barat, Aziz sempat pulang kampung ke Purwakarta, kemudian mantap mengajar di Bekasi.
"Tujuan saya jadi guru, saya ingin amalkan ilmu yang sudah saya pelajari selama saya mondok," ucap pria 21 tahun ini.
Mempertahankan Pesantren
Djhonny menyatakan pihaknya akan tetap berusaha mempertahankan pesantren tersebut. Ia mengatakan model pendidikan akan diganti dan perizinan akan diurus.
Dengan model pendidikan yang dirancang sendiri selama ini, ponpes tersebut tidak terdaftar di Kemendikbud atau Kemenag. Oleh karena itu, ia mengatakan ponpes itu akan diubah jadi pesantren tradisional yang fokus pada Tahfidz.
"Kita kan rekrut orang tidak mampu dan gratis, kalau kita benturkan dengan pemerintah kan akan jadi masalah, tapi dengan pondok pesantren tradisional atau namanya rumah tahfidz, yang sekarang didukung oleh Kemenag, kita buat seperti itu saja, anak-anak tetap bisa sekolah," kata dia.
Ia menyebut, keputusan mengganti model pendidikan itu bukan hanya untuk Ponpes di Bekasi, namun untuk Ponpes lainnya yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Skala nasional. Kita akan coba buat pondok pesantren tradisional dan kita buka cabang sebagaimana di media ada 30 unit di Indonesia, ini akan jadi cabang Tahfidz Al-Quran," ucapnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan pers terkait penanganan perkara Khilafatul Muslimin di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono menyatakan pesantren milik kelompok Khilafatul Muslimintidak terdaftar di Kementerian Agama.
"Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam," kata Waryonomelalui keterangannya, dikutip Rabu (15/6).
Dia memastikan sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasional untuk pesantren tersebut, baik di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat.
Ia menjelaskan pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat. Mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
"Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma'had dan Ruuhul Ma'had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren," ucap dia.
Karena tidak terdaftar, Waryono menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat.
"Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai "pesantren", maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja," ucap dia.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pelanggaran UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU Pesantren yang dilakukan oleh ormas Khilafatul Muslimin.
Polisi mencatat sedikitnya ada 25 pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia yang terafiliasi Khilafatul Muslimin.
"Kami temukan delik baru, perbuatan melawan hukum yang baru yaitu terkait UU Sistem Pendidikan Nasional di mana kegiatan mereka langgar UU Sisdiknas dan UU Pesantren," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (16/6).