Kapolda Metro: Khilafatul Muslimin Buat Negara dalam Negara

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2022 17:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan bahwa Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan melawan negara dan mengancam kedaulatan Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan melawan negara (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan bahwa kelompok Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan melawan negara.

Menurutnya, apa yang dilakukan Khilafatul Selama ini telah menantang kedaulatan negara Indonesia.

"Ormas Khilafatul Muslimin telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokrasi yang sah, serta mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara," kata Fadil dalam konferensi pers, Kamis (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Merusak nilai, asas, tatanan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan tunggal ika, dan Indonesia sebagai negara kesatuan," katanya.

Menurut Fadil, Khilafatul Muslimin telah membentuk negara dalam negara. Kelompok itu, kata dia, telah membuat struktur dan sistem di segala bidang laiknya negara.

"Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan, senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," tuturnya.

Fadil menyebut kejahatan melawan negara juga kerap dilakukan dengan cara-cara tersembunyi seperti Khilafatul Muslimin selama ini.

Dalam praktiknya, kata Fadil, kejahatan tersembunyi seperti ini kerap berbaur dengan praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan.

"Sehingga dalam tataran permukaan tidak terlihat dan tidak dapat diamati dan sering tidak tampak sebagai bentuk pelanggaran hukum," ucap Fadil.

Polri telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka di kasus Khilafatul Muslimin. Dari jumlah itu, 6 tersangka di antaranya ditangani Polda Metro Jaya termasuk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan anggota Khilafatul terdiri dari berbagai latar belakang pekerjaan. Termasuk aparatur sipil negara (ASN) hingga dokter.

"Ini setelah klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta, kemudian, petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," kata Hengki.

Dia menyebut struktur kepengurusan di organisasi Khilafatul Muslimin juga mirip dengan sebuah negara. Ada amir daulah untuk tingkat provinsi, kepala amir wilayah untuk tingkat kabupaten, ummul quro untuk tingkat kecamatan dan paling rendah amir kemashulan.

Kemudian, seluruh warga atau anggota Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar uang infak Rp1.000 setiap harinya. Uang infak ini merupakan salah satu sumber dana dari kelompok tersebut.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER