Puluhan jemaah Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan diri mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertekad mengelola pesantren yang menolak radikalisme.
Pernyataan itu diucapkan secara bersama-sama oleh jemaah dengan dipimpin oleh amir Yayasan Khilafatul Muslimin di Bekasi Raya, Djonny Pahamsah alias Abu Salma.
Deklarasi digelar di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami segenap pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan sebagai berikut, mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan," kata Abu Salma diikuti jemaahnya, Senin (20/6).
Selanjutnya, Abu Salma dan jemaahnya menyatakan akan bertekad mempertahankan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mereka juga bertekad menyelenggarakan pendidikan pesantren yang sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
"Bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi raya dengan prinsip kebhinekaan, menjunjung toleransi beragama dan menolak radikalisme," lanjut Abu Salma dan jemaahnya.
Abu Salma dan jemaahnya juga menyatakan akan bertekad mengajak tenaga pendidik, kependidikan, dan santri mereka di bawah naungan Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran paham yang dilarang pemerintah.
Mereka juga bertekad akan hidup berdampingan dengan masyarakat secara harmonis.
"Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," tutur Abu Salma dan jemaahnya.
Organisasi Khilafatul Muslimin terus menjadi sorotan lantaran ideologinya dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Meski sudah memiliki banyak cabang yang tersebar, diketahui juga bahwa organisasi ini ternyata tidak ada dalam daftar organisasi kemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemimpinnya sendiri, Abdul Qadir Baraja, bukan baru kali ini saja ditangkap. Dia sebelumnya sudah pernah ditangkap bahkan dihukum 2 kali atas keterlibatannya dengan jaringan terorisme di Indonesia.
Polda Metro Jaya menyebut Khilafatul Muslimin memiliki setidaknya 25 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Ada jenjang pendidikan sampai level universitas dengan gelar sarjana kekhalifahan.
Polisi mengatakan seluruh pesantren yang didirikan Khilafatul Muslimin tidak pernah mengajarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945 kepada para siswanya.
(iam/gil)