Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan citra lembaga antirasuah semakin menurun menjadi masukan atau catatan untuk perbaikan kinerja.
"Pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja penegakan hukum di Indonesia akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki tren penilaian yang sama," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada survei yang dilakukan 26 Mei-4 Juni 2022, citra KPK hanya berada di angka 57 persen. Menurun dibandingkan bulan Januari 2022 (70,9 persen), Oktober 2021 (68,6 persen), dan April 2021 (76,9 persen).
Ali mengungkapkan kerja-kerja pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK saja. Kata dia, Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya mempunyai andil untuk mengerjakan tugas tersebut.
"Perlu disadari modus korupsi sebagai kejahatan extra ordinary terus mengalami perkembangan, sehingga menjadi tantangan bagi seluruh APH untuk terus meningkatkan kompetensinya sekaligus komitmennya untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten," tutur Ali.
Dalam survei yang sama, citra seluruh aparat penegak hukum yakni institusi Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi kompak menurun.
Misalnya Kejaksaan Agung, dari 74,2 pada Januari turun menjadi 59,8 pada Juni. Kemudian Polri turun dari 74,8 pada Januari menjadi 65,7 pada Juni.
Mahkamah Agung pun mengalami penurunan. Dari 74 pada Januari, menjadi 62,2 pada Juni. Lalu Mahkamah Konstitusi turun menjadi 58,9 per Juni usai menginjak angka 74,1 pada Januari.
Survei Litbang Kompas melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia.
Metode ini berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ± 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana.