Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming dicegah berpergian ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming dicegah bersama dengan satu orang lain bernama Rois Sunandar. Keduanya tak dapat berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/6).
Ia mengatakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima CNNINdonesia.com, KPK memohonkan pencekalan terhadap Maming pada 16 Juni 2022. Surat itu ditujukan kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukumdan HAM RI.
Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani langsung surat permohonan tersebut. Dijelaskan bahwa Mming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh pun membenarkan dokumen itu. Maming, kata dia, dicegah ke luar negeri hingga 16 Desember 2022 mendatang.
"Iya, (pencegahan) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ucap dia.
Pihak PBNU sementara itu menyatakan tidak tahu soal kabar penetapan tersangka Mardani Maming.
"Mohon maaf saya belum paham," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi saat dihubungi.
Sebagai informasi, Maming sempat diperiksa sebagai saksi dalam sidang korupsi korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2010 lalu.
Mardani dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini lantaran diduga ikut bertanggungjawab karena menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
Maming pun sempat diperiksa KPK terkait penyelidikan kasus korupsi pada Kamis (2/6) lalu.
(mjo/wis)