Jokowi Tambah Dua Kursi Stafsus Menhan untuk Prabowo Subianto

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2022 10:59 WIB
Perpres tersebut menjadikan dasar hukum nantinya Prabowo bisa mengangkat dua lagi stafsus dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.
Prabowo Subianto (kiri). (Tangkapan layar Instagram @prabowo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo menambah jatah dua orang staf khusus (stafsus) untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022. Pada peraturan sebelumnya, menhan hanya boleh memiliki tiga orang stafsus.

"Di lingkungan Kementerian Pertahanan dapat diangkat paling banyak 5 (lima) orang Staf Khusus Menteri," bunyi pasal 53 ayat (1) Perpres Nomor 94 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo bisa mengangkat stafsus dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. PNS yang direkrut akan diberhentikan dari jabatan organik tanpa menghapus status PNS.

Orang tersebut akan kembali menjadi PNS setelah jabatan sebagai stafsus berakhir. Ia akan kembali menjadi PNS sesuai formasi yang tersedia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Stafsus menhan mendapat hak keuangan setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau jabatan eselon I b. Mereka mendapat uang pensiun dan pesangon setelah masa jabatan berakhir.

Jokowi juga menegaskan posisi wakil menteri pertahanan (wamenhan) melalui perpres itu. Meski sudah diisi M Herindra, posisi wamenhan belum diatur perpres sebelumnya.

"Dalam memimpin Kementerian pertahanan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi pasal 2 ayat (1) Perpres Nomor 94 Tahun 2022.

(dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER