Anak Buah Anies Cabut Izin Hamilton Spa Tempat Pesta Bungkus Night

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2022 12:42 WIB
Disparekraf DKI mencabut izin operasi Hamilton Spa & Massage yang menjadi arena 'Bungkus Night'. Hamilton Spa diminta tutup permanen.
Ilustrasi terapis spa. Disparekraf DKI mencabut izin operasi Hamilton Spa & Massage yang menjadi arena 'Bungkus Night', dan diminta segera tutup permanen. (Istockphoto/skynesher)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin operasi Hamillton Spa & Massage, lokasi acara 'Bungkus Night'.

Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Kebayoran Baru nomor e-0045/TM.21.59. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebayoran Baru, Sutomo, 22 Juni 2022.

"Mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Roda Urban Nusantara dengan merek usaha Hamilton Massage," demikian petikan bunyi dalam surat keputusan tersebut yang didapat CNNIndonesia.com, Rabu (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penjelasannya, pencabutan izin usaha itu dilakukan karena pihak Hamilton Spa & Massage telah melakukan pelanggaran operasional.

Sementara itu, dalam surat dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata bernomor e004/PW.01.02 yang ditujukan ke Satpol PP DKI Jakarta, Disparekraf meminta agar mereka untuk segera menutup secara permanen operasional Hamilton.

"Sesuai Pasal 55 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, maka dengan ini dimohon kepada Saudara untuk melakukan tindakan penutupan permanen dalam upaya proses pencabutan legalitas usaha dimaksud," demikian bunyi surat tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi menyegel tempat spa di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan yang akan dijadikan sebagai tempat pesta bertajuk 'Bungkus Night' yang direncanakan digelar pada Jumat (24/6).

"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorangpun masuk ke wilayah tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).

Dalam poster ajakan kegiatan tersebut disebutkan kegiatan akan dilakukan di Hamillton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan.

Panitia mematok harga Rp250 ribu kepada pihak yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. Tertulis bahwa 'Bungkus Night' tersebut diselenggarakan Urbanica.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka yang telah dijerat kepolisian dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Operasional berinisial ODC, Manajer Regional berinisial DL, Tim kreatif 'Bungkus Night' berinisial AK dan pihak yang memposting iklan berinisial MI.

(dmi/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER