Ratusan warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor Bupati Cilacap. Mereka mendesak Kepala Desa Binangun berinisial W diberhentikan secara tidak hormat.
Salah seorang warga Binangun, Karmila Musriyatun mengatakan Kades W diduga mencabuli anak tirinya. Karmila menyebut korban merupakan keponakannya yang saat ini baru menginjak 12 tahun.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 22 JUNI Melonjak Lagi, Positif Covid-19 Nyaris Tembus 2.000 Kasus |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak tirinya itu kan keponakan saya, dilecehkan sama bapak tirinya dia yang kepala desa," kata Karmila saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/6).
Karmila mengatakan dugaan pencabulan itu sudah dilakukan W kepada anak tirinya sejak masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Karmila mengaku telah melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Cilacap pada 2 Februari lalu. Namun, hingga saat ini kepala desa itu belum diproses hukum.
"Ini kan sudah dilaporkan ke Polres, juga sudah divisum tapi hasil visum saya tidak dikasih tahu," ujar Karmila.
Selain itu, kata Karmila, pihak kepolisian sejauh ini hanya melakukan mediasi. Sementara, pendampingan dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Cilacap Tanpa Kekerasan (PPT Citra) juga berhenti di tengah jalan.
"Pernah didampingi Citra tapi di tengah jalan enggak ada tindakan apa-apa lagi. Terus dari Polres kayak cuma ada mediasi-mediasi," katanya.
Karena kasus dugaan pencabulan itu dan beberapa persoalan lain, kata Karmila, warga Desa Binangun turun ke jalan guna mendesak W dicopot secara tidak hormat.
"Pelecehan seksual terhadap anak tirinya, tuntutan minta supaya diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Karmila.
Lihat Juga : |
Dari video yang diterima CNNIndonesia.com, ratusan warga Binangun mengikuti aksi tersebut pagi tadi. Mereka berangkat menggunakan sekitar tujuh unit bus dan beberapa sepeda motor.
Mereka bergerak bersama menuju kantor Bupati Cilacap. Warga juga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan.
Spanduk itu antara lain berisi tuntutan antara lain "Pecat Kades Binangun Melakukan Tindakan Asusila", "Anak Wajib Dilindungi Meskipun itu Anak Tiri", hingga "Pemda Tolong Proses Hukum Kades Binangun Secepatnya".
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan proses hukum terhadap laporan dugaan pencabulan tersebut masih berjalan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan warga Binangun.
"Sudah lagi diproses, masih penyelidikan, kita masih mengumpulkan alat bukti," kata Eko kepada CNNIndonesia.com.
Saat dikonfirmasi terkait hasil visum korban, Eko mengaku akan menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani laporan pihak korban. Ia memastikan proses hukum masih berjalan dan tak dihentikan.
"Proses hukum masih berjalan, nanti kita lihat dari semua keterangan saksi, dan alat bukti yang ada," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kades Binangun Waluyo membantah tudingan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
"Kalau menurut saya sih enggak sih," kata Waluyo.
Waluyo mengklaim tudingan melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya itu dilakukan oleh lawan politiknya. Menurutnya, mereka tak suka dengan kepemimpinannya.
"Maksudnya itu kan lawan politik-politik saya yang enggak suka," ujarnya.
Ia pun membantah meminta korban dan pengacaranya untuk mencabut laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Waluyo menyebut pihaknya hanya ingin membantu anak tirinya tersebut.
"Enggak lah, cuma itu kan ibu kan ngasih kepada anak, hak ibu ngasih kepada anak. Namanya anak kan, namanya orang tua kan ya buat kegiatan sekolah buat acara apa kan gitu," katanya.