Seorang balita berusia tiga tahun yang merupakan putera kedua ulama pengasuh lembaga tasawuf Ciputat, Buya Arrazy Hasyim meninggal usai tertembak senjata api milik petugas. Insiden itu terjadi saat petugas pemilik senpi sedang salat.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, petugas kepolisian itu disebut-sebut sebagai pengawal pribadi Buya Arrazy.
Kasat Reskrim Polres Tuban, Jawa Timur, AKP M Gananta menjelaskan peristiwa itu terjadi Rabu (22/6) siang pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas pemilik senpi yang disebut pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta, dikutip dari Detik.
Tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden penembakan.
"Dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," kata Gananta.
Balita 3 tahun itu meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.
Gananta mengatakan pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kejadian tersebut dan tidak melakukan penuntutan.
Gananta juga memastikan bahwa pihaknya tidak bisa memproses hukum atas insiden penembakan ini. Pasalnya, wewenang Polres Tuban adalah unsur pidana umum. Sementara unsur pidana umum itu sendiri sudah gugur saat keluarga Buya Arrazy Hasyim mengikhlaskan korban meninggal.
"Pidana umum gugur karena dari pihak korban tidak menuntut kejadian tersebut," imbuh Gananta sembari menegaskan personel pemilik senpi tersebut kini sudah ditarik ke Mabes Polri.
Baca Berita Selengkapnya di sini.
(ain/ain)