Menag Bakal Pecat ASN Pemerkosa Santriwati di Subang

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2022 09:13 WIB
Meang Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal memecat seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memperkosa seorang santri di Subang.

Yaqut mengatakan pihaknya sedang memproses pemecatan PNS tersebut. Kemenag juga menerapkan sanksi administrasi kepada pemerkosa tersebut.

"Penangguhan gaji dan proses pemecatan," kata Yaqut melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan sikap kementeriannya. Dia menyebut tak ada ruang bagi kejahatan seksual.

"Kemenag tidak akan mentolelir kejahatan seksual," tandasnya.

Sebelumnya, seorang PNS Kemenag berinisial DAN memperkosa seorang santri di Subang. DAN diduga telah memperkosa korban lebih dari 10 kali sejak Desember 2020.

"Pelaku kami amankan sejak 10 Juni 2022, di rumahnya, tanpa ada perlawanan, dan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni di Mapolres Subang, seperti dikutip dari Detik, Rabu (22/6).

DAN terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

(dhf/ain)


KOMENTAR

TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK