Kejati Periksa 3 Eks Pejabat BPN soal Mafia Tanah Margasatwa Langkat
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa di Kabupaten Langkat.
Sebagai informasi, diduga lahan hutan milik negara tersebut dialihfungsikan 'mafia tanah' menjadi perkebunan sawit.
Empat saksi yang diperiksa Kejati Sumut itu adalah N (mantan Kepala Kantor Pertanahan Langkat Tahun 2009-2012), SGT (mantan Kepala Kantor Pertanahan Langkat Tahun 2013, RM (mantan Kasi Kantor Pertanahan Langkat), dan R alias A (mantan karyawan perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi kawasan hutan bakau suaka margasatwa di Kabupaten Langkat," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Jumat (24/6).
Yos mengatakan untuk melengkapi data dan berkas, tim telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file, dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.
"Penyidik juga sudah turun ke lapangan di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, di mana hutan bakau diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," jelasnya.
Menurut Yos berdasarkan temuan di lapangan ada sebanyak 28.000 batang pohon sawit tumbuh di atas lahan milik negara tersebut. Tak hanya itu, telah terbit 60 sertifikat hak milik atas nama perorangan.
"Modusnya menggunakan koperasi petani, seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit. Ternyata, lahan hanya dikuasai satu orang yang diduga mafia tanah," ucap Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang tersebut.
Yos mengatakan tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
"Sampai hari ini, kita masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat," kata Yos Tarigan.
(fnr/kid)